in

Tim BKSDA Jambi Tangkap Harimau Penerkam 2 Warga

PROHABA.CO, JAMBI – Tim gabungan kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berhasil menangkap seekor harimau sumatera (Phantera tigris sumatrae) yang telah menerkam dua warga di Kabupaten Merangin, Jambi, beberapa waktu lalu.

Harimau sumatera itu tertangkap dalam perangkap yang dipasang BKSDA Jambi dan Polres Merangin di Desa Air Batu, Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan, harimau yang telah memakan korban jiwa tersebut masuk perangkap pada Sabtu (16/10) sekitar pukul 15.00 WIB dan dievakuasi oleh pihak BKSDA dan Polsek Sungai Manau, Merangin.

“Harimau akan dibawa ke tempat penampungan satwa BKSDA di Kota Jambi dan dalam perjalanan dari Desa Air Batu menuju Jambi,” kata Irwan.

Sebelumnya pihak Polres Merangin telah berkoordinasi dengan BKSDA Jambi untuk memasang perangkap guna menangkap harimau yang belakangan ini membuat resah usai menerkam dua warga Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Irwan mengatakan, BKSDA Jambi memasang perangkap harimau di sekitar lokasi kejadian Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Korban terakhir pada Rabu (13/10), adalah seorang pemuda bernama Abu Bakar (20) yang meninggal dunia diterkam harimau di Bukit Tamenit, Desa Air Baru, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin sekitar pukul 17.00 WIB.

Pemuda itu diterkam harimau saat sedang mencari sinyal telepon selular bersama ketiga temannyadi bukit Tamenit.

Setiba di lokasi, korban duduk di pinggir jalan dengan menghadap ke semak-semak hutan.

“Saat sedang asyik main game tiba-tiba datang seekor harimau dari depan korban menggigit tangan kiri korban dan membawanya ke dalam semak hutan,” kata Andy. (kompas.com)

Baca juga: Saat Minum, Pendulang Emas Tewas Diterkam Harimau

Baca juga: BNN Jambi Gagalkan Pengiriman 45 Kg Ganja Asal Aceh

Baca juga: Pilu, Harimau Sumatera Terekam Kamera Makan Rumput dan Kurus

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pemerintah Waspada Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru serta Ajang Besar Nasional

Pemerintah Akan Lakukan Moratorium Penerbitan Izin Pinjol