Tim Koordinasi Pengamanan Hutan Terpadu (TKPHT) Pasaman kembali mengamankan kayu tak bertuan di kawasan hutan lindung. Kali ini, sebanyak 3,5 meter kubik di Jalan Tonang Talu, KM-13, ditemukan di perbatasan Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Kepala Dinas Kehutanan Pasaman, Yozarwardi menyebutkan, kayu hasil pembalakan liar itu berhasil diamankan pihaknya bekerja sama dengan Kodim 0305/Pasaman dan Sub Denpom 1/4-4 Pasaman, Kamis (8/12) sekitar pukul 18.00.
”Kayu tersebut diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan sejumlah orang mengeluarkan kayu dari dalam hutan,” kata Yozarwardi, kemarin.
Sekitar 3,5 meter kubik kayu itu jenis Meranti atau Banio dan kelompok Rimba Campuran atau Medang. Dia bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang di balik aksi pembalakan liar di Pasaman.
”Jika ditemukan, kami akan langsung amankan pemilik kayu tersebut dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Yozarwardi menambahkan, Polhut Pasaman akan terus melakukan razia dalam upaya memberantas pembalakan liar di sepanjang kawasan hutan lindung. Di samping itu, dirinya berharap masyarakat turut serta melaporkan jika melihat atau menemukan aksi illegal logging.
”Tanpa informasi dari masyarakat, kami kesulitan menumpas oknum-oknum nakal yang bermain kayu ilegal tersebut. Apalagi Pasaman memiliki hutan lindung yang luas,” ungkapnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.