Senin, 18 September 2017 16:04 WIB
* Saat Razia Narkoba
TAPAKTUAN – Tim gabungan memboyong AD (37) warga Tepi Air, Kecamatan Tapaktuan dan pasangan wanitanya berinisial Her (49), penduduk Seumeulu, ke Kantor BNNK Aceh Selatan. Kedua pasangan nonmuhrim itu kedapatan berduaan di dalam salah satu kamar Hotel Panorama di Gampong Pasar, Jalan Merdeka Tapaktuan, Sabtu (16/8), sekira pukul 00.20 WIB.
Pangkalnya, tim gabungan yang terdiri Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh Selatan, Subdempom, serta Kepolisian Resor (Polres) setempat, merazia pemberantasan narkoba di seluruh hotel di Tapaktuan. Kegiatan dimulai pada pukul 23.00 WIB.
Mulanya tim merazia Hotel Putro Bungsu di Gampong Hilir atau di Jalan Nyak Adam Kamil. Namun, dalam razia tersebut, polisi tidak mendapatkan barang bukti narkoba.
Selanjutnya, sekira pukul 00.20 WIB, tim gabungan bergerak menuju Hotel Panorama di Gampong Pasar, Jalan Merdeka. Dalam razia tersebut, tim juga tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi, hanya menemukan pasangan bukan muhrim yang diduga bermesum di sana.
Usai itu, tim memboyong AD dan Her ke Kantor BNNK Aceh Selatan. Namun setelah diminta keterangan, keduanya dilepas kembali.
Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian, mengatakan razia di seluruh hotel bertujuan mencegah peredaran narkoba di daerah itu. Namun setelah dirazia, tim tidak menemukan barang bukti.
Pascaditangkap, tim BNN sudah menginterogasi pasangan mesum. Keduanya dilaporkan ke pihak Satpol PP dan WH Aceh Selatan. Namun koordinasi tidak berjalan baik, Karena merasa tak disahuti oleh pihak WH, pasangan ini pun dilepas dengan membuat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Terpisah, Kasi Penyidik Satpol PP dan WH, Rudi, mengaku tidak mengetahui adanya tim razia dari tim gabungan BNN Aceh Selatan yang menangkap pasangan diduga mesum Sabtu malam. “Padahal itu bidang dan wewenang saya, kalau memang ada laporan pasti kita tindaklanjuti..” tutupnya singkat.(tz)