in

TNI-Polri Tetap Solid Hadapi Kasus Makar

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto me­negaskan, TNI dan Polri tetap solid setelah adanya dugaan keterlibatan purnawirawan TNI dalam kasus makar dan kepe­milikan senjata ilegal. Kasus ter­sebut tengah disidik Polri.

Hadi menekankan terseret­nya beberapa nama purnawi­rawan tidak akan mengganggu sinergitas TNI dan Polri yang sudah terjalin harmonis.

“Seperti yang diketahui soliditas TNI-Polri sampai se­karang terus berjalan baik. Mulai dari Babinsa dan Babin Kamtibmas ini adalah salah satu bentuknya,” ujar Hadi di Lapangan Silang Monas, Jakar­ta, Kamis (13/6).

Hadi menegaskan, purna­wirawan TNI sudah memiliki wadah tersendiri dan berada di luar institusi TNI. Hadi me­negaskan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat para purnawira­wan itu. Tetapi, pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan para purnawirawan untuk so­liditas.

“Kami terus melaksana­kan komunikasi dengan beliau untuk menjaga persatuan ke­satuan. Terkait dengan proses hukum dan sebagainya TNI ti­dak ikut karena sudah masuk di ranah sipil,” ucap Hadi.

Seperti diketahui, purnawi­rawan TNI yakni mantan Dan­jen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen terjerat ka­sus dugaan kepemilikan sen­jata api ilegal terkait kerusuhan 21–22 Mei. Kivlan juga diduga terlibat rencana pembunuhan terhadap lima tokoh nasional dan seorang pimpinan lem­baga survei.

Di tempat yang sama, Ka­polri Jenderal (Pol) Tito Kar­navian mengaku tidak nyaman memproses hukum para pur­nawirawan terkait kasus du­gaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal itu. Ia memas­tikan, polisi akan tetap netral dan membangun solidaritas dengan TNI.

“Saya sampaikan kepada Panglima TNI, komitmen dari Polri untuk senantiasa sin­ergi bekerja sama dengan TNI. Meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum,” kata Tito.

Tito mengatakan semua warga negara yang melakukan tindak pidana akan diproses se­cara adil di mata hukum. “Hu­kum harus berkata demikian, ada asas persamaan di muka hukum. Semua orang sama di muka hukum,” ujar Tito.

Di tempat terpisah, Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wi­ranto, menilai pengungkapan dalang kerusuhan 21–22 Mei saat ini terlalu prematur. Ia me­nilai proses hukum terkait keru­suhan tersebut masih berjalan dan harus diikuti hingga sele­sai. “Karena ini masih panjang, makanya tuntutan kepada saya untuk mengumumkan dalang kerusuhan terlalu prematur ya,” ujar Wiranto, di Kantor Kemen­ko Polhukam, Jakarta.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan pihak­nya tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai orang di balik kerusuhan 21–22 Mei lalu. “Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen. Enggak per­nah,” kata Tito. ags/P-4

What do you think?

Written by Julliana Elora

Apindo dan Hippindo Diminta Sampaikan Masukan Terkait Terobosan Ekonomi

Keren! 450 Santri Lirboyo Asal Jambi Berangkat ke Pesantren