Minggu, 18 Februari 2018 12:18 WIB
LHOKSEUMAWE – Polisi berhasil menangkap tiga pria yang tertangkap sedang nyabu (piep eh), saat hambga hukum menggerebek sebuah keudee klep (kios gampong) yang terletak di pinggir jalan Nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Ulee Reuleng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Lapak sabu itu digerebek, Jumat (16/2) jelang tengah malam atau sekitar pukul 22.00 WIB. Bersama mereka, polisi menyita empat paket sabu ukuran kecil dan alat penghisap sabu.
Ketiga tersangka yang kesemuanya warga Dewantara, adalah JUN (33), SUH (30) dan RIZ (27).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah, menyebutkan, penangkapan ini berawal ketika pihak polisi sedang melakukan patroli rutin. Lalu mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, di sebuah kios sedang berlangsung pesta narkoba. Setelah dipastikan benar informasi tersebut, pihaknya langsung meluncur ke lokasi. “Saat kios kita gerebek, akhirnya berhasil mengamankan tiga pria serta barang bukti yang diduga sabu-sabu,” ujar Erpansyah.
Selanjutnya, ketiga pria bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lanjutan. “Termasuk melakukan pengembangan dari mana sabu-sabu tersebut diperoleh para tersangka,” demikian AKP Erpansyah.(bah)