in

Tunjangan Tak Dibayar, Ratusan Guru Terpencil Mogok Mengajar

ACEHTREND.CO, Singkil–Ratusan guru SD, SMP, dan SMA yang berada di Pulau Banyak, Kuala Baru, dan Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil, Rabu (5/4/2017), mogok mengajar.

Seorang guru Ihsan S Pd  kepada wartawan menjelaskan, Aksi mogok itu dilakukan, karena uang tunjangan  guru terpencil yang menjadi hak mereka tak dibayar pemerintah.

Padahal secara geografis Pulau Banyak, Kuala Baru, dan Pulau Banyak Barat termasuk daerah terpencil dan berada di tengah lautan.

Akibatnya, tambah Ihsan, hari ini proses belajar mengajar di sekolah menjadi terganggu.

Peserta didik dan guru tak ada yang datang ke sekolah. Kalau pun ada datang, mereka hanya duduk-duduk saja.

“Guru- guru di Pulau Banyak Barat tidak ada melakukan proses mengajar. Mereka kecewa karena tak lagi menerima tunjangan guru terpencil,” tutur Ihsan.

Para guru itu akan terus mogok mengajar sampai pemerintah memenuhi hak mereka dan mencarikan solusi yang menguntungkan guru.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) M Najur M Pd, membenarkan adanya aksi mogok guru di tiga kecamatan terpencil Aceh Singkil.

“Benar. Lebih kurang ada 230 orang guru mulai dari PAUD, TK, SD, SMP sampai SMA yang melancarkan  mogok mengajar. Saya sekarang berada di Pulau Banyak. Bersama utusan guru dan kepala sekolah akan berumbuk membicarakan ini,” tukas M Najur.

Seorang wali siswa Dasaruddin, sangat menyayangkan adanya aksi ini, karena menganggu proses belajar mengajar. Apalagi peserta didik sebentar akan ujian.

“Ironis memang aksi protes mogok yang dilakukan guru. Padahal siswa mau ujian nasional,” ucap Dasaruddin.

Terkait guru-guru di tiga kecamatan ini tidak lagi menerima uang tunjangan guru daerah terpencil, seorang nara sumber yang layak dipercaya mengatakan, data guru terpencil harus berasal dari Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Jika data tidak berasal dari kementerian Desa Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi. Tunjangan tidak bisa diberikan. Ini sesuai dengan Permendikbud nomor 13 tahun 2015, tentang kriteria daerah khusus dalam rangka pemberian tunjangan khusus,” jelas sumber itu.[]

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Jam Belajar Malam Diberlakukan di Pulau Untung Jawa

Keluarga yang Diamuk di Bireuen Diduga Sindikat Maling