in

Ujian Nasional Alat Diagnosa untuk Perbaikan Mutu Pendidikan

Ketua Badan Penelitian dan Penggembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno, Terkait Pelaksanaan Ujian Nasional

Ujian Nasional (UN) sudah mulai dilaksanakan. Jumat, 28 Maret 2019, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru saja menyelesaikan proses UN yang sudah dimulai 25 Maret 2019.

Sedangkan jenjang pendidi­kan lain mulai berbenah. Terdekat UN akan diseleng­garakan di Sekolah Menen­gah Atas (SMA) pada tanggal 1, 2, 4, dan 8 April 2019. Pelaksanaan UN tahun ini diadakan dengan dua moda yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasi­onal Kertas Pensil (UNKP). Tahun ini pula, untuk pertama kalinya, Kementerian Pendidikan dan Ke­budayaan mulai mengarahkan UN sebagai proses asesmen.

Untuk mengupas hal-hal terkait UN, Koran Jakarta mewawanca­rai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Suprayitno. Berikut petikan wawancaranya:

Bisa dijelaskan secara detail proses pelaksanaan UN di SMK sejauh ini?

Dari laporan-laporan semua provinsi, UN untuk siswa-siswa SMK, baik yang menggunakan moda komputer (UNBK) maupun moda kertas-pensil (UNKP), alham­dulillah telah terlaksana dengan lancar. Gangguan-gangguan atau hambatan memang ada, seperti lis­trik padam sementara di beberapa lokasi, sekolah tergenang banjir, proktor sekolah terlambat mener­ima token, dan lain-lain. Tetapi semuanya dapat dicari solusinya.

Adakah proses evaluasi dari pelaksanaan UN di SMK untuk Pelaksanaan UN di SMA?

Setiap hari, tim UN melakukan evaluasi untuk mitigasi risiko dari setiap kemungkinan hambatan. Pekerjaan ini melibatkan banyak pihak, dan kami di Ke­mdikbud sangat berterima kasih atas dukungan dan bantuan mereka. Kawan-kawan di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pen­didikan Tinggi, POLRI, PLN, Kementerian Komuni­kasi dan Informasi, dan Telkom sangat responsif ikut menyelesaikan setiap kendala di lapangan.

Kalau ada masalah teknis di ten­gah ujian, apakah pengerjaan mulai dari awal?

Prinsipnya, setiap kendala dan hambatan apa pun tidak boleh merugikan siswa. Jadi, kalau listrik padam saat siswa ujian maka jawaban otomatis tersimpan dan timer akan off. Saat listrik hidup lagi, siswa yang bersangkutan dapat melanjutkan ujian­nya tanpa kehilangan waktu ujian. Jadi, jika ada masalah terjadi di perten­gahan ujian siswa tidak menger­jakan dari soal awal.

Untuk soal-soal yang mem­butuhkan daya nalar tinggi atau higher order thinking skills (HOTS). Apakah nilainya berbeda?

Soal HOTS itu tidak mesti berarti sulit. Bagi siswa yg terbiasa berpikir kritis, soal tersebut bisa terasa mudah. Tidak ada penilaian khusus untuk HOTS ini. Masing-masing butir soal diberi nilai sama.

Tahun ini menggunakan ang­ket, bisa Anda jelaskan detailnya?

Angket UN 2019 ini dimaksud­kan sebagai ikhtiar untuk memotret aspek non-kognitif siswa. Pertama, untuk mengetahui latar belakang­nya, yang digali dari kondisi sosial ekonomi orang tuanya, seperti pekerjaan, pendidikan, kepemilikan barang, dan seb­againya. Juga, angket ini menggali persepsi siswa akan pengenalan atas dirinya, bakat, cita-citanya, dan sebagainya.

Selain aspek generik terse­but, ada lima konstruksi spesifik dikembangkan, yaitu well be­ing siswa, keakraban dan literasi digital, literasi finansial, dukungan guru dan orang tua, dan kesadaran global. Satu siswa diminta hanya mengisi satu dari lima konstruksi tersebut.

Apakah ada evaluasi terkait UN, mengingat isu mengganti UN ini sangat kencang?

Saya menjalankan apa yang menjadi kebijakan pemerintah, dan kebijakan saat ini UN tetap diselenggarakan. Seperti kita ketahui, ujian nasional selalu menuai kontroversi. UN itu alat ukur standar untuk mengetahui kemampuan kognitif siswa.

Asesmen yang terstandar secara nasional. Dalam kondisi disparitas mutu yang besar seperti Indonesia, keberadaan asesmen terstandar sangatlah penting. Ibarat mau mengukur panjang suatu benda, kita perlu meteran yang sama untuk setiap orang. aden ma’ruf/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

BERITAPAGI – Senin, 1 April 2019

Jokowi Komitmen Perkuat Alutsista