Sekayu, BP– Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (19/12/2021) mengkonfirmasi satu kasus positif.
“Bertambah satu kasus positif per 19 Desember 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes.
Sefti merinci, adapun penambahan satu kasus positif yakni kasus 2937 perempuan usia 58 tahun asal Kecamatan Sekayu. “Nihil kasus meninggal dunia dan kasus sembuh,” ulasnya.
Diketahui, hingga 19 Desember 2021 ada sebanyak 2937 kasus. Di antaranya 2783 kasus sembuh, dua kasus dirawat, dan 152 kasus meninggal dunia,” urainya.
Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 19 Desember 2021 tercatat ada sebanyak 429 ODP 429 selesai pemantauan 0 masih dipantau, 1.199 kontak erat 1.199 kontak selesai pemantauan 0 kontak erat yang masih dipantau, 191 PDP 0 proses pengawasan 191 selesai pengawasan. #osk