UPZ Baznas PT Semen Padang menyerahkan beasiswa ceria bisa sekolah senilai Rp1,4 Miliar kepada 1.470 penerima, Selasa, 19 Juli 2022.
Acara seremonial penyerahan dilakukan di lantai satu GSG PT Semen Padang yang dihadiri orang tua siswa penerima dari siswa SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi dalam negeri dan perguruan tinggi luar negeri.
Hadir Direktur Pengumpulan Baznas RI Faisal Qosim, Direktur Keuangan PT Semen Padang Oktoweri, Wakil Ketua UPZ Baznas PT Semen Padang Rinold Thamrin, Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif, Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, Ketua Umum Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP) Faisal Arif, jajaran staf di PT Semen Padang, Wali Kota Padang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Al Amin, Ketua KAN Lubukkilangan Datuak Rajo Usali, dan Ketua KAN Limau Manih Syarifuddin Dt Bungsu.
Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang, Oktoweri mengatakan, PT Semen Padang memiliki program CSR dan juga mempunyai kewajiban membantu masyarakat sekitar melalui zakat.
“Alhamdulillah dari tahun ke tahun jumlahnya bertambah dan kita transparan. Zakat ini begitu bergabung dengan Baznas, maka akan di audit oleh badan publik. Beasiswa pendidikan merupakan program UPZ Baznas. Ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk pendidikan anak-anak kita. Ingat, dengan bersekolah kita bisa sukses dan akhirnya nanti juga bisa membayar zakat untuk disalurkan kepada mustahiq,” kata Oktoweri.
Ia berharap ke depan Semen Padang makin sukses dan ini bentuk kepedulian terhadap pendidikan. “Selamat kepada anak bapak dan ibu. Tingkatkan prestasi dan jangan malas-malas. Kita di SP akan mengelola perusahaan ini dengan baik. Doakan perusahaan ini baik dan menjalankannya dengan penuh integritas. Semoga dengan hal ini kita bisa berbuat lebih banyak. Semoga kita bisa berbuat banyak untuk negara dari segi Baznasnya,” harapnya.
Pembagian beasiswa pendidikan ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari 19 s/d 27 Juli 2022. Pembagian dilakukan di kantor UPZ PT Semen Padang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (*)