
(tengah) didampingi jajaran menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus
pengaturan skor dalam pertandingan Liga 2 di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/10).(SALMAN TOYIBI/JPG)
SATGAS Mafia Bola Polri menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan match fixing kemarin (12/10). Kedua tersangka adalah mantan pemilik klub berinisial VW dan pengurus klub berinisial DR. Satgas Mafia Bola juga memasukkan seorang tersangka berinisial SA dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasatgas Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri menerangkan, setelah dilakukan gelar perkara, satgas kembali menetapkan dua orang tersangka baru yakni VW dan DR. Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan match fixing untuk meloloskan klub dari Liga 2 ke Liga 1 pada 2018. “Mereka memiliki peran masing-masing,” jelasnya.
Untuk VW merupakan mantan pemilik klub yang berperan aktif melobi wasit agar bepihak ke klubnya. VW menjanjikan memberikan sesuatu untuk wasit. “Hasilnya pada 2018 klub Y menang tujuh kali dari delapan kali bertanding. Saya belum bisa sebut klubnya ya,” paparnya.
Dari upaya mempengaruhi wasit tersebut, lanjutnya, klub tersebut berhasil promosi dari Liga 2 ke Liga 1 pada 2018 lalu. Dia mengatakan, hingga saat ini klub tersebut masih berada di Liga 1. “Masih main di Liga 1,” jelasnya.
Lalu untuk DR yang merupakan pengurus klub juga menjadi penyandang dana. Dia mengatakan, jadi uang dari DR ini oleh VW diberikan ke wasit melalui kurirnya. Uang itu sejumlah Rp 800 juta. “Ini untuk naik liga,” terangnya.
Rencananya, kedua tersangka baru tersebut akan diperiksa dalam waktu dekat. Dia menjelaskan, setelah ditetapkan tersangka, tentunya akan memeriksa tersangka. “Jadwal pekan depan diperiksa,” paparnya di Lobi Bareskrim kemarin.
Dia juga menerangkan telah memasukkan kurir berinisial SA dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Dari enam tersangka sebelumnya, hanya SA yang tidak diketahui keberadaanya. “Iya DPO ini SA,” urainya.
Dalam kasus tersebut telah diperiksa 16 orang saksi. Enam diantaranya merupakan saksi ahli. Ada juga sejumlah barang bukti yang disita, seperti rekening koran dan bukti transfer. “Sudah ada beberapa bukti didapatkan,” ujarnya polisi yang juga menjabat Wakabareskrim tersebut.
Dia mengatakan, kasus tersebut akan menjadi pintu masuk untuk melihat kemungkinan kasus yang lain. Petugas masih mendalami kasus mafia bola yang telah dan mungkin tengah terjadi. “Kami masih selidiki lagi,” paparnya.
Sebelumnya, Satgas Mafia Bola menetapkan enam tersangka dari perangkat wasit dan kurir. Diduga terjadi praktek match fixing pada sebuah pertandingan pada 2018 lalu. Wasit diduga menerima suap untuk memenangkan salah satu klub. (idr/jpg)