bvJakarta, BP–Upaya meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen harus terus dilakukan agar produk dan keputusan lembaga legislatif memiliki perspektif dari sisi perempuan.
“Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen bukan hanya untuk mendorong masalah perempuan mengemuka di parlemen,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat di Jakarta Jumat (13/11).
Lebih dari itu, tambah Lestari, kehadiran perempuan untuk memperkaya perspektif dalam setiap pembuatan undang-undang dan kebijakan, dengan perspektif perempuan.
Menurut Lestari, dengan proporsi keanggotaan pria yang mendominasi parlemen, kebijakan dan produk undang-undang yang dihasilkan parlemen pun didominasi oleh anggota parlemen pria.
Untuk meningkatkan kualitas produk legislatif, lanjut Lestari, perlu pengayaan produk legislatif dengan perspektif yang berasal dari perempuan.
Karena itu, dia berupaya mengegolkan persyaratan 30% keanggotaan perempuan di parlemen harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk lembaga legislatif. Pada periode 2019-2024 persentase keanggotaan perempuan di DPR RI tercatat baru 20,5%.
Meski begitu, Legislator Partai NasDem itu mengakui bukan hal mudah merekrut perempuan berkiprah di lingkungan parlemen.
Karena, perempuan di Indonesia menghadapi tantangan yang tidak mudah menjadi setara dengan pria.
Dikatakan, masih ada kendala psikologis, kultural dan politik yang menghambat kemajuan perempuan.
“Perempuan tidak boleh takut mengambil kesempatan di bidang politik dan perempuan tidak boleh takut menjadi tidak sempurna, jika harus berkarya di luar rumah,”tuturnya seraya mengajak semua pihak bersama mengatasi hambatan tersebut demi memperbaiki kualitas produk legislatif lebih baikbaik.#duk
in Nasional