Wako Fadly Amran luncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bersama Bank Nagari melalui aplikasi Tokopedia, Jumat (18/11) di Hall Lantai III Balai Kota. Pemanfaatan aplikasi Tokopedia guna pembayaran PBB-P2 ini merupakan yang pertama di Sumbar.
Wako Fadly menyampaikan, pembayaran PBB P2 ini merupakan terobosan yang hendaknya bisa menstimulasi percepatan digitalisasi di berbagai sektor di Kota Padangpanjang. Termasuk dalam birokrasi.
“Ini harus kita kolaborasikan bagaimana digital payment, smart society, digital government atau smart government. Pembayaran BPJS, retribusi pasar, mesti di-push dalam percepatan digitalisasi,” ujar Fadly.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia, Emmiryzan mengatakan, terwujudnya pembayaran PBB-P2 lewat Tokopedia merupakan bentuk komitmen Pemko Padangpanjang terhadap percepatan digitalisasi keuangan.
“Padangpanjang merupakan yang pertama di Sumbar dan termasuk 251 daerah di Indonesia, terkoneksi pembayaran PBB-P2 dengan Tokopedia. Hal ini berkat dukungan Pemko dan Bank Nagari dan pihak lainnya,” katanya.
Dikatakannya lagi, pemanfaatan aplikasi ini menyebabkan peningkatan pembayaran pajak 49 persen. “Kami berharap Kota Padangpanjang bisa menjadi yang terbaik di Sumbar di bidang digitalisasi keuangan,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumbar, Dadang Arif Kusuma menjelaskan, perkembangan transaksi elektronifikasi di Padangpanjang berkembang dengan baik. Semester I 2022 skornya 100% dan sudah di level digital. Secara nasional tertinggi keempat.
“Kami berharap Pemko Padangpanjang tidak berhenti pada memperluas implementasi elektronifikasi pada pajak saja, tetapi pada QRIS, e-Commerce pembayaran retribusi daerah,” ungkapnya.
Pembayaran nontunai menggunakan kanal QRIS pada semester I-2022, lanjutnya, mencapai Rp340 juta. Lalu kanal semi digital Rp4,7 Miliar. Kanal digital non-QRIS mencapai Rp316 juta .
“Peningkatan ini membawa dampak positif terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Padangpanjang,” sebutnya.
Dirut Bank Nagari diwakili Pimpinan Divisi Pemasaran Hardi Putra MT mengungkapkan, Bank Nagari, Pemko dan Tokopedia saling bersinergi. “Tokopedia sudah membuka rekening di Bank Nagari. Setelah pembayaran PBB-P2 di Tokopedia maka masuk ke rekening Tokopedia di Bank Nagari, dan langsung diproses ke rekening kas Pemko Padangpanjang,” terangnya.
Adapun Kepala BPKD, Dr. Winarno, M.E menuturkan, melalui pembayaran PBB-P2 di Tokopedia ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, baik yang di dalam maupun di luar Kota Padangpanjang.
“Saat ini Wali Kota mengeluarkan kebijakan terkait penghapusan denda atau sanksi administrasi terhadap tunggakan PBB-P2 sampai 15 Desember. Ini kebijakan Bapak Wali. Kepada masyarakat untuk dapat melunasi, karena sanksi sudah dihapuskan, memotivasi supaya membayar,” pungkasnya.(*)