Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) RI, Alue Dohong bakal membantu mengatasi persoalan jalan tembus Solok Selatan ke pintu tol Sumatera yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).
“Ya, seperti penyampaian Bupati Solok Selatan ada sepanjang 10 KM jalan tembus Solsel-Dharmasraya yang masuk zona HPK. Ini segera akan kita turunkan statusnya, sehingga jalan tembus exit tol Sumatera ini dapat dibangun sesuai rencana pemerintah daerah dan Provinsi Sumbar,” kata Wamen LHK RI Alue Dohong, Kamis (25/8) saat berkunjung ke PT Supreme Energy Muaro Laboh (SEML).
Menurutnya, dengan akan adanya tahap II eksplotasi dan pengeboran sumur panas Bumi di PT SEML, pentingnya percepatan persoalan 10 KM jalan tembus Solsel-Dharmasraya yang terkenda HPK. Sebab peralatan PT SEML bakal melalui jalur tersebut nantinya, artinya mengatasi kendala kawasan tersebut sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap program strategis nasional seperti Geothermal di Solok Selatan.
“Jadi akan kita proritaskan dan bisa dikerjakan dengan pola kerja sama dalam bentuk pelepasan zona dari HPK kepemanfaatan,” katanya.
Bukan saja jalan pendukung pengangkutan peralatan SEML, Wamen menyebut potensi Geothermal 24 gigawatt panas bumi secara nasional, rata-rata berada di kawasan konservasi dan taman nasional.
Termasuk untuk tahap II di PT SEML ini, maka perlu dukungan penuh pemerintah pusat untuk proyek nasional. Dia mengatakan, dengan kondisi kebutuhan proyek energi terbarukan yang ramah lingkungan ini, hanya dilakukan pengeboran pada permukaan kecil dan energi harus dimamfaatkan sebagai tulang punggung di masa depan negara.
“Semua itu perlu dukungan kita di Kementerian, agar tahap II pengeboran sumur panas bumi di PT SEML dapat terlaksana sesuai target,” papar Alue Hodong.
Sebab energi baru terbarukan sebagai tolak ulur energi di masa depan. Bekaca mata pada hutan, jika tidak ada hutan maka energi tidak akan ada. Begitu juga hutan tidak ada, maka air tidak ada.
Disamping kebergunaan hutan, perlu juga penegakan hukum ditegakan jika ada yang melakukan perusakan hutan secara illegal, seiring perlunya kemitraan konservasi dengan masyarakat sekitar.
Kemitraan ini yang berada di zona trasional bisa direkomendasi sebagai ekowisata alam, agro forestring dan di inti tidak boleh dilakukan. Agar bisa menjadi pagar sosial Ta6
man Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).
“Jadi harus kita jaga bersama-sama dilokasi taman nasional. Jika hutan habis, semua kita terancam, sumber air tawar ada disitu, oksigen, satwa fauna juga ada disana,” tuturnya.
Bupati Solok Selatan Khairunas berharap Wamen LHK RI Alue Dohong dapat membantu daerah terkait 10 KM dari 35 KM ruas jalan tembus Solsel-Dharmasraya melalui kawasan Sungai Sungkai-Sungai Rumbai.
“Dari 10 KM ini, sudah dibuka masyarakat sepanjang 15 meter. Jadi demi kelancaran pembangunan, kita butuh dukungan Kementeri l Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” paparnya.
Hal ini tidak sekadar mendukung saran menuju proyek panas bumi, juga alternatif terdekat menuju Provinsi Jambi melalui perkebunan kelapa sawit. Karena dukungan Pemprov Sumbar melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sudah selesai tendernya dengan pagu dana Rp11,5 miliar. “Mudahan Wamen dapat membantu kami mengkoordinasikan di nasional,” harapnya.
Senior Manager Business Relation and General Affairs PT Supreme Energy Muaro Labuh, Ismoyo Argo mengatakan, mudahan saja dengan adanya kehadiran Wamen LHK sebagai bentuk kelanjutan eksplorasi pengeboran sumur tahap II. “Selama ini keberhasilan kita 98 persen dengan kapasitas sumber energy terbarukan 1×86 megawatt,” tuturnya. (tno)