in

Wan Mustafa Embat Sepmor Teman Satu Kos

Minggu, 27 Agustus 2017 11:52 WIB

BANDA ACEH – Wan Mustafa (25), pemuda Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, ditangkap Tim Elang bentukan Kapolresta Banda Aceh, di indekos yang ditempatinya, di Jalan K Saman, Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (23/8) sekitar pukul 07.30 WIB.

Pemuda itu diringkus setelah mencuri sepeda motor (sepmor) Honda Vario hitam silver BL 3327 MC, milik Alfarabi (23) warga asal Kota Sabang yang tak lain rekan satu kost dengan tersangka.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH, mengatakan, penangkapan tersangka Wan Mustafa, kurang dari 24 jam, setelah sepmor Honda Vario milik korban dilaporkan hilang dari garasi indekosnya di Jalan K Saman, Gampong Beurawe, pada Selasa (22/8) sekitar 18.45 WIB. 

Kronologi kejadiannya, kata Kapolresta, sekitar pukul 17.00 WIB korban pulang ke kostnya dan memasukkan sepmor Honda Vario miliknya ke garasi rumah dan menggantung kunci sepmornya itu di pintu kamar kostnya. 

Lalu, sekitar pukul 18.45 WIB Alfarabi yang hendak mandi, melihat kunci sepmornya yang digantung di pintu kamarnya sudah tidak ada lagi. Begitu juga halnya dengan sepmor miliknya, juga telah hilang dicuri, sebut Kapolresta. 

Raibnnya sepmor tersebut langsung dilaporkan ke Polresta Banda Aceh, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LPB/454/VIII/2017/SPKT, tanggal 22 Agustus 2017. Mendapat laporan itu, lanjut mantan Kabid Humas Polda Aceh ini, Tim Elang dipimpin Ipda Bambang, langsung menuju ke indekos korban dan melakukan penyelidikan di sana, termasuk meminta keterangan korban serta saksi-saksi. “Kecurigaan mengarah pada tersangka yang saat itu tidak berada di sana,” kata T Saladin, kepada Prohaba, Sabtu (26/8).

Polisi pun semakin menaruh curiga kuat saat diperoleh informasi tersangka Wan Mustafa telah berada di luar Kota Banda Aceh. “Begitu kami mendapat informasi, sehari setelahnya, tepatnya hari Rabu 23 Agustus 2017 sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka telah kembali ke kostnya, kita langsung memintai keterangan. Pelaku akhirnya mengakui telah mencuri sepeda motor milik rekan satu kost,” sebut T Saladin.

Namun, sepmor yang dicurinya itu telah dititipkan kepada rekannya, atas nama Man bin Taleb (25) warga Leupeum Mesjid, Kecamatan Sakti, Pidie. Polisi pun sekitar pukul 18.00 WIB berangkat ke Pidie. “Anggota berkoordinasi dengan Polsek Keumala dalam hal itu Kanit Intel Bripka Yusfizar langsung menuju ke salah satu warung di Desa Leupeum Mesjid. Begitu Tim Opsnal tiba di sana, terlihat oleh tersangka, Man langsung kabur dan meninggalkan Honda Vario itu di pinggir jalan Desa Leupeum Mesjid. Petugas telah mencoba melakukan pengejaran, tapi tersangka Man berhasil kabur,” pungkas Kombes T Saladin.

Saat ini tersangka Man masuk dalam DPO Kepolisian dan diminta segera menyerahkan diri, sebelum diambil tindakan tegas terkait keterlibatannya menyimpan Honda Vario yang dicuri Wan Mustafa, di Beurawe, harap Kombes Pol T Saladin.(mir) 

What do you think?

Written by virgo

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap di Besitang

Rooney digelandang polisi akibat mabuk