ACEHTREND.CO, Jakarta – Wakil Presiden RI, Jusuf Kala mengatakan bahwa Aceh harus berpegang pada UUPA. Hal ini disampaikan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah usai bertemu empat mata dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Sekretariat Wapres, Jakarta, Kamis (30/3).
Dalam pertemuan itu, Zaini melaporkan permasalahan kondisi Aceh kepada JK. Salah satunya, Zaini membahas tentang polemik mutasi pejabat eselon II yang dilakukannya pada Jumat (10/3) lalu. Selain kepada JK, soal mutasi juga disampaikan kepada Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman di Kantor Menko Maritim.
“Untuk Aceh harus berpegang teguh pada UUPA,” kata JK sebagaimana dikutip Zaini Abdullah.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam dari pukul 10.00 – 11.00 WIB itu, juga membahas revisi PP 5/2017 tentang KEK, dimana Pemerintah Aceh sebagai pengusul, badan pembangun serta pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.
Selain membahas soal mutasi dan KEK, dalam pertemuan itu Gubernur Zaini juga melaporkan situasi Aceh pasca Pilkada kepada Wapres.
Bertemu Menteri Luhut
Setelah bertemu Wapres, Gubernur Aceh juga berjumpa dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di kantor Menko Maritim, Kamis (30/3) di Jakarta.
Selain membahas keinginan Pemerintah Aceh untuk merevisi PP 5/2017 tentang KEK, pertemuan yang berlangsung pukul 14.10 hingga 15.00 WIB itu, juga membahas PP 23/2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luhut meminta gubernur untuk mengecek kembali terkait Badan Pengawas sebagai bentuk penguatan dari Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).[]