Senin, 23 Januari 2017 15:51 WIB
* Jadi Eksekutor Penembakan Kuna
MEDAN – Polisi menembak mati seorang warga Aceh yang diduga terlibat pebunuhan Indra Gunawan alias Kuna (45), pemilik toko penjualan dan perawatan senapan di Jalan Ahmad Yani, Medan Barat. Hingga kemarin, sudah tujuh tersangka yang ditangkap. Diprediksi, jumlah tersebut bakal bertambah.
Awaluddin alias Putra (51) warga Jalan Elang, Lorong Merpati, Banda Aceh tewas dalam sebuah penyergapan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan di Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, Minggu (22/1) sekira pukul 08.30 WIB. Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho menuding Putra sebagai eksekutor yang menembak Kuna pada Rabu (18/1) pagi lalu.
Tindakan tegas ini diakuinya terpaksa dilakukan petugas, karena pelaku tidak kooperatif. Ketika akan diboyong ke Polda Sumut, Putra diklaim memberikan perlawanan yang mengancam keselataman petugas.
Selain Putra, tersangka lain Rawi Indra alias Rawi (40) warga Jalan Waru, Medan juga diembak mati. Pria keturunan India ini disergap dari sebuah hotel di Jalan Sei Wampu, Medan pada Minggu (22/1) pukul 04.00 WIB. Pelaku sempat menyerang petugas dengan samurai, sehingga langsung dilakukan tindakan tegas.
“Tersangka Rawi ini orang yang menyuruh melakukan penembakan. Sementara Awaluddin alias Putra sebagai eskekutor,” kata Sandi.
Pelaku lainnya, Jo Hendal alias Jon (41) warga Jalan Sukaraja, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara ditangkap di Jalan Karangsari, Medan Polonia sekira pukul 01.30 WIB. Jon diketahui berperan sebagai joki sepeda motor yang membonceng Putra ketika mengeksekusi korban.
Sementara Chandra alias Ayen (38) warga Jalan Tulang Bawang, Medan Petisah bersama Jon Marwan Lubis alias Ucok (62) penduduk Jalan Sei Deli, Medan ditangkap karena menerima perintah Rawi untuk menyembunyikan pistol yang digunakan menembak korban.
“Keduanya turut diamankan karena menerima titipan senjata api milik tersangka Rawi. Kami menemukan tiga pucuk pistol yang disembunyikan di kandang ayam rumah Ucok,” beber Sandi.
Pembunuhan 2014
Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, pembunuhan ini sudah direncanakan sejak tiga tahun lalu. Eksekusi ini sebelumnya pernah dilakukan pada 5 April 2014 oleh Wahyudi alias Culun (33) warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya Ikhlas, Medan Johor dan M Muslim (31) penduduk Jalan Sampali, Medan Area. Namun ketika itu keduanya salah sasaran, karena tembakan yang mereka lepaskan justru mengenai Wiria yang merupakan karyawan Kuna.
“Mereka sempat ditawari lagi untuk menembak korban, tapi ditolak,” kata Rycko di RS Bhayangkara, Medan, Minggu (22/1) siang.
Rycko megakui kasus yang terjadi tiga tahun lalu itu menjadi titik terang pengungkapan kasus ini. Dari keterangan Culun dan Muslim, pihak yang petama kali mereka amankan, tim penyelidik akhirnya dituntun kepada kelompok pembunuh bayaran ini.
“Mereka ini hanya pelaksana, ada otak pelaku yang merancang pembunuhan ini,” lanjut Rycko.
Tapi ia memastikan pelaku tersebut sudah diamankan saat akan melarikan diri ke Jambi. “Otak pelakunya sudah ditangkap di Jambi,” sambungnya.
Beredar informasi, otak kejahatan ini tak lain S Siwaji Raja yang saat ini menjabat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). ProHaba sempat menginformasikan kalau Siwaji bersama Ketua PHDI Sumut, Narensami penah melaporkan Kuna ke Polda Sumut pada 15 Februari 2015.
Dalam laporan itu Kuna dituduh telah menghina Narensami sebagai pencuri, dan menuding Siwaji Raja secara sengaja membuka kafe untuk etnis India agar bisa mabuk-mabukan. Namun belum ada konfirmasi apakah kasus tersebut berkaitan dengan pembunuhan Kuna.(mad)