Selasa, 12 September 2017 15:46 WIB
IDI – Seorang nelayan berinisial MS (24) ditangkap aparat Sat Narkoba Kepolisian resor (Polres) Aceh Timur, Sabtu (9/9) dini hari, di jalan Medan Banda Aceh, Blang Bugeng, Kecamatan Nurussalam. Warga Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, itu kedapatan membawa tas berisi ganja.
“MS kami tangkap karena di dalam tas ranselnya ditemukan plastik asoi berisi 600 gram ganja,” ungkap Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, Senin (11/9).
Selain tas ransel berisi ganja, polisi juga menyita sepeda motor Jupiter MX, dan HP Oppo.
Saat diintrogasi, sambung Hendra, MS mengaku ganja itu merupakan milik MT. Sedangkan dia hanya bertugas sebagai pengantar.
“Saat ini MS dan barang bukti telah kami tahan untuk peroses hukum lebih lanjut,” tutup Hendra.(c49)