in

Polisi Temukan Dua Senapan di Kampung Narkoba

Selasa, 12 September 2017 15:47 WIB

MEDAN – Polrestabes Medan menemukan dua pucuk senapan rakitan dari pemukiman di Jalan Desa Seimencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang yang merupakan masuk daftar kampung narkoba, Sabtu (9/9) dini hari. Sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi itu. 

Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja menyebut enam orang yang ditangkap diketahui sebagai pengedar narkoba, dua bandar judi dan sisanya sebagai pengguna narkoba. Sabu-sabu yang disita mencapai 30,92 gram lengkap dengan lima timbangan elektrik, bong, plastik klip dan tujuh unit masij judi beserta 40 koin. 

“Para tersangka telah menyulap perkampungan itu sebagai markas narkoba dan judi,” kata Tatan, Senin (11/9). 

Barang bukti lain disebutnya ada delapan sepeda motor dan dua senapan rakitan. Senjata berpeluru mimis itu sengaja digunakan pelaku untuk melawan polisi. 

Tatan mengatakan, tahun 2014 perkampungan itu pernah digerebek. Namun operasi berakhir gagal karena para pelaku melawan menggunakan senapan rakitan. 

“Operasi kali ini berhasil, tersangka disergap sebelum memberikan perlawanan,” lajut Tatan. 

Tatan mengatakan para tersangka mendirikan sebuah bangunan yang memiliki sembilan kamar. Masing-masing kamar ini disewakan untuk mengonsumsi narkoba dan bermain judi ketangkasan. Rencananya bangunan itu akan dihancurkan polisi dengan melibatkan pihak kecamatan.(mad)

What do you think?

Written by virgo

Warga Blang Geulumpang Bawa Tas Berisi Ganja

Manajemen akui ketajaman depan SFC menurun