in

Warga Diimbau Berperan Aktif Kawal Pemilu

BERI KETERANGAN: Komisioner Bawaslu Bukittinggi Asneli
Warni menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (25/5).(RIAN AFDOL/PADEK)

Bawaslu Kota Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal proses Pemilu 2024. Jika menemukan dugaan pelanggaran agar memberikan laporan kepada Bawaslu.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Bukittinggi Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asneli Warni kepada Padang Ekspres, Kamis (25/5).

“Ada beberapa fokus pengawasan kita sejak pengajuan bakal calon dan kita telah melibatkan masyarakat. Sejak tahapan sebelumnya, kita telah melakukan imbauan kepada masyarakat secara terbuka agar melapor ke Bawaslu jika menemukan bakal calon anggota DPRD Bukittinggi yang masih berstatus kepala daerah, ASN, TNI/Polri, direksi komisaris, dewan pengawas dan atau karyawan BUMN dan BUMD dan badan lainnya,” ujarnya.

Pasca-pendaftaran bakal calon legislatif, ia juga menyatakan peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan. Hal ini bisa diwujudkan dalam keterlibatan untuk bisa mengumpulkan informasi terkait rekam jejak bacaleg.

“Untuk masyarakat lebih mengawal bagaimana untuk menampung informasi dari seluruh bakal calon legislatif bagaimana rekam jejaknya. Misalnya apakah pernah dipidana penjara, ketika pernah dipidana penjara nanti ada aturan terkait hal itu,” jelasnya.

Begitu juga di masa kampanye peran masyarakat nantinya sangat penting. Semisal untuk memantau tindakan kampanye yang tidak sesuai aturan, politik uang dan pelanggaran lainnya.

“Kalau masyarakat nantinya menemukan dugaan pelanggaran. Masyarakat bisa memberikan laporan kepada Bawaslu. Kemudian Bawaslu akan merekomendasikan ke KPU untuk menindaklanjuti sesuai dengan Undang-undang No. 7 tahun 2017 dan PKPU 10 Tahun 2023,” tutupnya. (r)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tampil di Platform Virtual Twitter Space, AHY Disambut Antusias Netizen

Optimalkan Pelayanan Kesehatan Warga