in

Warga Lampoih Krueng ‘Main’ Sabu Saat Dinihari

Jumat, 10 Maret 2017 16:04 WIB

SIGLI – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie membekuk pemuda ZF (27) warga Lamphoih Krueng Kota Sigli, melalui sebuah penangkapan saat dinihari. Pria muda itu ditangkap polisi di Jalan Gampong Peukan Baro, Kecamatan Pidie, Kamis (9/3) sekira pukul 03.30 WIB.

Ihwal penangkapan itu, tim polisi dikomandoi Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap melakukan penyelidikan ke lokasi tempat pelaku sering beraksi.

Tepatnya, Kamis (9/3) dinihari, polisi melakukan undercover buy (membeli dengan menyamar) bertemu pelaku. Pelaku tanpa curiga bertemu hamba hukum itu di lokasi Jalan Peukan Baro.

Saat tiba di lokasi untuk proses transaksi, pelaku ditangkap dan digeledah oleh aparat ditemukan dua paket sabu disimpan di saku celananya, dan pelaku digiring ke Mapolres Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Raja Aminuddin Harahap mengatakan, pelaku sudah lama menjual narkoba jenis sabu di wilayah Peukan Baro. Rata-rata pelanggan anak baru gede (ABG).

Kepada polisi, pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari salah satu bandar sabu di Banda Aceh. Namun tidak diketahui pasti nama pemilik bandar sabu itu.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti dua paket sabu seberat 0,28 gram diamankan di Mapolres Pidie untuk pengusutan lebih lanjut.(aya)

What do you think?

Written by virgo

Datang ke Haul Soeharto, Djarot Diusir

Polisi Cokok Ayah Pencabul Anak Kandung