in

Warga Matang Kuli Laporkan Pemkab Aceh Utara ke KIA

Alfan adalah koordinator MaTA, Masyarakat Transparansi Anggaran

ACEHTREND.CO,Lhoksukon- Kelompok perempuan di Matang Kuli, Aceh Utara akan melaporkan Pemerintah Aceh Utara ke Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh. Pelaporan ini dilakukan karena permintaan informasi publik oleh kelompok ini tidak ditanggapi oleh pemerintah di Aceh Utara. Dalam pelaporan ini nantinya, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) akan ikut serta mendampingi sehingga masyarakat khususnya kelompok perempuan akan memahami alur pelaporan yang mesti dilalui.

Dalam rilisnya yang dikirim ke aceHTrend, Kamis (8/6/2017) menurut MaTA, ini adalah sebuah prestasi maju di Aceh Utara, artinya kelompok perempuan sudah mulai memahami langkah apa yang harus ditempuh bila informasi yang diminta tidak diberikan oleh pemerintah. Di sisi lain, MaTA juga melihat bahwa dengan pelaporan ini mencerminkan pemerintah Aceh Utara masih kurang memahami tentang keterbukaan informasi. Padahal ini sudah diatur secara khusus melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Beberapa informasi yang diminta adalah jumlah perusahaan sawit yang sedang beroperasi di Aceh Utara, hasil evaluasi berkala yang dilakukan oleh dinas teknis terkait perusahaan-perusahaan sawit di Aceh Utara. Menurut kelompok perempuan Matang Kuli, informasi ini penting bagi mereka. Di samping akan dijadikan sebagai bahan kajian, juga akan melihat keseriusan pemerintah dalam melakukan pengawasan terlebih saat ini Pemerintah Aceh Utara sedang memberlakukan moratorium sawit,” terang Alfian, Koordinator MaTA.

Ia melanjutkan, informasi lain yang diminta adalah Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Mandum Payah Tamita (MPT). Meskipun perusahaan ini tidak beroperasi di wilayah Matang Kuli, tapi kelompok perempuan ini menduga banjir yang kerap terjadi di Matang Kuli dan sekitarnya disebabkan oleh perusahaan tersebut. Terlebih Bupati Aceh Utara sudah beberapa kali meminta agar izin PT MPT ini dievaluasi karena diduga kuat telah merusak hutan yang mengakibatkan banjir.

“Amdal tersebut nantinya juga akan dijadikan sebagai bahan kajian oleh kelompok perempuan ini. Tentu kajian ini nantinya tidak dilakukan sendiri, tapi akan melibatkan para pihak yang lain. Menurut MaTA, apa yang dilakukan oleh kelompok perempuan di Matang Kuli sejalan dengan keinginan Pemerintah Aceh Utara untuk melakukan evaluasi PT MPT dan juga moratorium sawit. Jadi, kenapa harus ditutup-tutupi informasi publik yang dimohonkan oleh warga? Apa masyarakat tidak berhak berpartisipasi dalam pembangunan?,” terangnya.

Alfian mengatakan, ini harus menjadi perhatian serius bagi Bupati Aceh Utara. Di satu sisi Pemerintah Aceh Utara mulai berkomitmen menjaga lingkungan hidup tapi di sisi lain mengenyampingkan keterbukaan informasi. Menurut MaTA, komitmen pemerintah tidak akan terlaksana tanpa adanya partisipasi masyarakat. Dan untuk mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat, pemerintah harus benar-benar menerapkan keterbukaan informasi publik.

Belum Punya DIP

Selain itu, MaTA juga menyayangkan komitmen pemerintah terkait transparansi informasi. Karena hingga saat ini Pemerintah Aceh Utara belum memiliki Daftar Informasi Publik (DIP). Hal ini berdasarkan jawaban yang diberikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Aceh Utara kepada salah satu kelompok perempuan yang meminta DIP Aceh Utara. Ini aneh sebenarnya, UU Keterbukaan Informasi Publik sudah 7 tahun berlaku, tapi DIP yang merupakan dokumen paling sederhana saja belum dimiliki.

MaTA meminta Bupati Aceh Utara jangan menutup mata terkait hal ini dan harus sesegera mungkin mengevaluasi keterbukaan informasi publik di wilayah kepemimpinannya. Kalau memang Pemerintah Aceh Utara tidak “aneh-aneh” kenapa harus takut untuk terbuka kepada publik.

Terkait upaya gugatan tersebut, aceHTrend sudah mencoba meminta tanggapan dari stakeholder perwakilan pemerintah. Sejauh ini belum ada tanggapan dari sejumlah pejabat berwenang di Pemerintah Aceh Utara. []

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Akhiri Tugas, Brimob BKO SUMUT Gelar Baksos di Aceh Utara

Bagikan Paket Sembako Di Kota Bogor di Hari ke-13 Ramadhan