in

Warga Mencirim Tolak Pemakaman Jenazah Dugaan Covid-19

BINJAI (Berita): Masyarakat jalan Bangau, Kel. Mencirim, Kec. Binjai Timur menolak pemakaman jenazah yang diduga terpapar PDP Covid-19, Jumat (1/5) dini hari.

Warga Kel. Mencirim, terutama Jalan Bangau dan lainnya berkumpul setelah memperoleh informasi adanya Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19, akan dimakamkan di lokasi kelurahan Mencirim. Masyarakat kompak dan berjaga disepajang jalan masuk lokasi pemakaman berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah guna menolak prosesi pemakaman, Jumat (1/5) dini hari.

Salah seorang warga yang minta namanya tak disebutkan dalam pemberitaan sebagai perwakilan warga menjelaskan, pemakaman di lokasi yang ditetapkan di Kel. Mencirim, berdampak buruk bagi kesehatan warga disana. “Disini sudah ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), belum lagi ada tempat kremasi jenazah. Sekarang kampung ini mau dijadikan tempat pemakaman bagi penderita Covid-19. “Kami tidak terima,” ujarnya yang didukung puluhan warga yang berkumpul.

Camat Binjai Timur Hardiansyah Pohan ketika dihubungi, Jumat (1/5), membenarkan penolakan warga akan pemakaman jenazah yang diduga PDP Corona Covid-19. Ambulans pembawa jenazah juga sempat dilempari masyarakat. “Peristiwa itu sekitar pukul 02.00 wib, berarti sudah Jumat, akibat penolakan warga, terpaksa jenazah dibawa ke TPU di Binjai Barat,” ujar Hardiansyah Pohan.

Pemakaman jenazah yang diduga PDP Covid-19 akhirnya dimakamkam di TPU Muslim, Jalan Mayjen Sutoyo, Gg. Wakaf, LK. I, Kel. Suka Maju, Kec. Binjai Barat. Proses pemakaman dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bersama BPBD dan Dinas Kesehatan Binjai secara protokoler penangana Covid-19 selesai pukul 03.20 wib.

Hadir pada acara pemakaman Kadis Kesehatan Binjai Sugianto, Ketua Penanganan gugus tugas Covid-19 Ahmad Yani, Camat Binjai Barat Samuel Lumbantoruan, Danramil 01/Kota Kapten Inf. A. Yani Lubis, Kapolsek Binjai barat AKP Arnawati serta perwakilan keluarga.

Diperoleh keterangan, Almarhumah sebagai ibu rumah tangga berusia 44 tahun berdomisili di Jalan Mayjen Sutoyo, Kel. Suka Maju, Kec. Binjai Barat, meninggal dunia, Kamis (30/4) sekitar pukul 20.00 di RS Artha Medica, Jalan Samanhudi, Binjai. Pemko Binjai melalui gugus tugas penanganan Covid-19, sekitar pukul 23.00 melakukan survey dan pengecekan untuk lokasi penguburan di pemakaman daerah TPA, Kel. Mencirim, Kec. Binjai Timur, ternyata mendapat penolakan.

Bahkan melempar mobil ambulance PSC Dinas Kesehatan. Mempertimbangkan faktor keamanan Pemko Binjai berkordinasi dengan pihak keluarga akhirnya dimakamkan di Kel. Suka Maju, Kec. Binjai Barat.

Dugaan terpapar Virus Corona atau Covid-19. Almarhumah memilik riwayat penyakit diabetes yang sudah menahun. kemudian ia mengalami sesak nafas dan dirawat di RS Arta Medica, ketika dilakukan Rapit Test oleh pihak rumah sakit dengan hasil positif Covid-19, sedangkan hasil Swab belum diperoleh dari Balitbang Dinkes RI di Jakarta. (RR)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Larangan Mie Selama Wabah Corona 2020

Uang Tidak Cukup untuk Membeli Susu