in

Warga Segel Rumah Pengedar Sabu

TAKENGON  – Marah lingkungan mereka dijadikan tempat peredaran narkoba, warga Dusun Gelime, Desa Reje Bukit, Kecamatan Bebesen menyegel rumah seorang warga lainnya yang diduga menjadi tempat peredaran sabu-sabu.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Eko Wahyudi Kamis (29/9) membenarkan adanya penyegelan ini dan menjelaskan ini bermula dari penggerebekan mereka lakukan terhadap rumah milik  AN, di Dusun Gelime.

Dikatakan Kapolres, rumah tersangka tersebut diduga aparat kepolisian dan masyarakat setempat dijadikan lokasi untuk menjual dan tempat transaksi narkoba jenis Sabu-sabu.  Belakangan menurutnya, warga setempat sudah mencium “aroma” yang tidak pantas, karena rumah tersebut dikunjungi masyarakat bukan berdomisili di dusun tersebut.

“Masyarakat sudah curiga karena rumah tersebut didatangi oleh warga yang bukan warga setempat,” kata Kapolres, sambil mengatakan, telah mengamankan beberapa orang terkait pengerebekan,

Dari dalam rumah anggota Polsek didampingi aparat kampung mengamankan beberapa orang dan oleh masyarakat setempat melakukan penyegelan di pintu dan pagar rumah dengan kalimat, “Maaf Sabu-sabu habis”.

Kepala Kampung Desa Reje Bukit, Hasanuddin menyampaikan masyarakat sebelumnya sudah mengingatkan pemilik rumah, namun tidak di indahkan dan terpaksa masyarakat bergerak dengan melaporkan ke aparat kepolisian.

“Setelah pengerebekan, dan sekaligus menangkap beberapa orang dengan barang bukti narkoba, masyarakat juga menyegel rumah tersebut,” kata Hasanuddin.

Menurut kepala kampung, aktifitas terlarang tersebut sudah sejak lama meresahkan warga sekitar, selain menjadi penyedia sabu-sabu diduga kuat ada aktivitas penyakit masyarakat di rumah itu, jelas Hasanuddin.

Kasat Narkoba, AKP Manulang mengulang kronologis penangkapan berawal saat ditangkapnya tiga orang yang sedang mengendarai mobil. Dalam mobil ditemukan, alat hisap sabu, Pipet, serta botol air mineral. “Kami tidak menemukan alat lain, seperti kaca (pirek-red) dan narkoba jenis sabu,” jelas Manulang.

Setelah dilakukan pengembangan, ketiga orang yang mengakui ada memakai narkoba, lalu menunjukan dimana mereka membeli. Setelah itu menurut, Manulang langsung menuju rumah yang dimaksud oleh tiga orang tadi.

Selanjutnya didalam kamar bernama Barak ditemukan, barang bukti Sabu siap edar sebanyak 0,20 gram, alat isap serta timbangan. “Itu yang kami temukan, sedangkan pemilik narkoba DPO pihak kami saat ini,” tutur Manulang, sambil mengatakan anggota terus memburu Barak. (sm)

Tags: , , , , , , , , , ,

What do you think?

Written by virgo

Gubernur Aceh Dikabarkan Terkena Stroke, Frans : Cuma Batuk Saja

Forsap Gelar Syukuran