Minggu, 9 Juli 2017 13:48 WIB
SIGLI – Kecelakaan lalulintas di jalan nasional dalam wilayah Kabupaten Pidie kembali merenggut korban jiwa (mawot). Kali ini, Syahril Idris (41) warga Dusun Mesjid Gampong Dilib Lamteungouh, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, meninggal dunia saat sepeda motor (sepmor) Vario warna putih BL 4423 LAU, Jumat (7/7) sekira pukul 19.45 WIB, menghantam tembok pagar rumah di pinggir jalan nasional, di Gampong Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.
Insiden maut itu terjadi saat Syahril Idris seorang diri mengendarai sepmor dalam perjalanan dari arah Aceh Besar menuju Sigli.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, melalui Kapolsek Padang Tiji, Iptu Sofyanto kepada Prohaba, Sabtu (8/7) mengatakan, insiden lakalantas di Padang Tiji merupakan laka tunggal, yang mengakibatkan seorang pengendara sepmor bernama Syahril Idris meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, ihwal kejadian berawal Syahril Idris mengendarai Vario warna putih BL 4423 LAU seorang diri dalam perjalanan dari Aceh Besar menuju Sigli. Dalam perjalanan melintad jalan nasional sepmor itu melaju kencang.
Sesampai di wilayah hukum Padang Tiji suasana mulai gelap karena malam tiba. Saat tiba di Gampong Leun Tanjong, Sepmor melaju ke kanan jalan. Sehingga Syahril Idris hilang kendali yang kemudian menghantam pagar beton pagar rumah warga di pinggir jalan nasional. Tubuh lelaki itu terpelanting ke depan dan menghantam tembok. “Korban meninggal di lokasi kejadian diperkirakan luka parah di bagian kepala akibat hantaman. Sepmor telah diamankan Unit Lakalantas Polres Pidie,” ujarnya.
Lanjut Sofyanto, jasad Syahril Idris dievakuasi warga bersama polisi ke Puskesmas Padang Tiji. Pihak keluarga korban dari Aceh Besar telah menjemput jenazah untuk dikebumikan.
Dari Meurudu dilaporkan, Safwadi Sulaiman (28) warga Gampong Pandrah, Kecamatan Panten, Bireun Jumat (7/7) malam sekira pukul 19.30 WIB mengalami patah patee (cedera) setelah mengalami kecelakaan di ruas jalan Banda Aceh -Medan, persisnya di Gampong Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya (Pijay).
Insiden Lakalantas tersebut terjadi kala korban, Safwadi mengendarai sepeda motor (Sepmor) jenis Kawasaki Ninja BL 5194 BE kontra dengan mobil penumpang Toyota Avanza BL 1060 OG yang disopiri oleh Chaidar (31) warga Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak , Aceh Timur. “Insiden Lakalantas itu terjadi, saat mobil Avanza BL 1060 OG yang disopiri Chairuddin melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan sementara Sepmor yang dikendari korban, Sahfwadi meluncur dari Medan menuju Banda Aceh,” sebut Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan SIK, Sabtu (8/7).
Saat itu, Safwadi memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga setiba di belokan jalan Gampong Bie, Meurah Dua tak mampu mengelak. Sepmor korban langsung menabrak ban depan sebelah kanan mobil Avanza.
Praktis, Safwadi mengalami patah tulang kaki sebelah kanan sejenak setelah terbentur dengan mobil dan badan jalan. Warga bersama aparat Polisi langsung memberi pertolongan untuk mengevakuasi korban ke RSU Meureudu guna mendapat penanganan medis. “Sementara nsrsng bukti (BB) mobil dan sepmor kini telah diamankan di Pos Lantas Meureudu, Pidie Jaya,” tukasnya. (naz/c43)