in

Warga Tangkap Pencuri Kambing, Ternyata Pernah Dipenjara

PROHABA, LHOKSUKON – Pria berinisial A (22), asal Kecamatan Samudera, Aceh Utara, ditangkap warga di kawasan Desa Kumbang.

Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, karena diduga mencuri kambing pada Kamis (6/5/2021).

Pria tersebut dipergoki sang pemilik sedang mencuri kambing di kawasan Jalan Pertamina Hulu Energi (PHE) kawasan Desa Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara, bersama temannya berinisial MA, asal Aceh Utara.

Kemudian mereka kabur dengan membawa seekor kambing milik Dedi Basuki (22), warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara.

“Karena panik aksinya diketahui, para pelaku tancap gas membawa serta kambingnya,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Parlindungan Parhusip kepada Prohaba, Jumat (7/5/2021).

Sontak aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan pemilik kambing dibantu warga sekitar pun terjadi di jalan tersebut.

“Namun, sesampai di Gampong Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, pria A yang tadinya mengendarai sepmor, berhenti di depan sebuah rumah,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Dipepet Polisi, Xenia Pencuri Lembu Tabrak Tiang Listrik, Setelah Kejar-kejaran di Jalan

“Tiba-tiba saat itu pemilik kambing bersama warga yang sedang mengejar pun, tiba di lokasi tersebut,” lanjutnya.

“Kemudian warga langsung saja menangkap dan mengamankan si A bersama kambing curiannya,” beber Kapolsek.

Melihat hal itu, pelaku MA segera mengambil sepmor dan langsung tancap gas meninggalkan rekannya bersama kambing yang mereka curi.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Masuk Jakarta, Pemudik Asal Sumatera Wajib Rapid Antigen/G Nose di Bakauheni

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Bersilaturahmi dengan Wakil Presiden dan Ibu Wury secara Daring