in

1.228 Guru Honorer Geruduk DPRD Padang, Kapan Kami Diangkat jadi PPPK?!

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA PPAS-P tahun 2022 terancam batal. Pasalnya, DPRD Padang digeruduk oleh dua organisasi guru honorer di Kota Padang. Mereka meminta Wali Kota Padang hadir untuk menjelaskan nasib mereka yang belum diangkat sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (22/8).

Pertama, DPRD Padang melakukan hearing dengan perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non kategori Usia 35 (GTKHNK 35+). Kedua, DPRD Padang diduduki ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang.

Ketua FGLPG Kota Padang, Imran menjelaskan Pemko Padang tidak dapat menjelaskan hasil pertemuan dengan KemenPAN-RB beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Kami hadir di kantor KemenPAN-RB di Jakarta untuk mengawal nasib kami. Pada saat itu kami sudah berjanji bertemu dengan Wali Kota Padang untuk mendengarkan hasil pertemuan Wali Kota Padang dengan KemenPAN-RB. Tetapi, Wali Kota Padang menghindar lewat pintu lain,” ucapnya di hadapan anggota DPRD Kota Padang. Senin (22/8)

Anggota DPRD Kota Padang dari Komisi IV Zulhardi Z Latiif mengiyakan apa yang dijelaskan oleh Ketua FGLPG Kota Padang, Imran tersebut. Menurutnya, dirinya turut mendampingi perwakilan FGLPG Kota Padang ke KemenPAN-RB.

“Saya turut mendampingi perwakilan FGLPG Kota Padang ke KemenPAN-RB. Saat itu, Wali Kota Padang datang ke KemenPAN-RB pukul 14.00 setelah Salat Jumat, dari janji pertemuan pada pukul 08.00. Wali Kota Padang keluar dari KemenPAN-RB lewat pintu lain. Kami menunggu di lobbi kantor. Wali Kota Padang dan rombongan seakan menghindar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulhardi menekankan, KemenPAN-RB tidak mungking lagi membuka formasi PPPK untuk Kota Padang.

“Tidak mungkin dibuka lagi formasi PPPK di Kota Padang. Jika dibuka lagi, tentu daerah-daerah lain di Indonesia menuntut juga untuk dibuka lagi formasi PPPK di daerah mereka. Wali Kota harus bertanggung jawab jika nasib guru honorer di Kota Padang tidak terselesaikan,” tambahnya.

Zulhardi menekankan, sebelumnya KemenPAN-RB telah meminta Pemko Padang untuk membuka formasi PPPK di Kota Padang, tetapi tidak dilakukan.

“KemenPAN-RB telah berkunjung ke Padang, dan telah bersurat ke Pemko Padang untuk membuka formasi PPPK di Kota Padang. Tetapi, hingga penutupan, Pemko Padang tidak membukanya. Alhasil, tidak mungkin lagi KemenPAN-RB membuka kembali untuk Padang,” tutupnya.

Oleh karena itu, Ketua FGLPG Kota Padang Imran menjelaskan dalam aksi demo damai ini, ia meminta DPRD Kota Padang menghadirkan Wali Kota Padang untuk bisa menjelaskan hasil dari pertemuan dengan KemenPAN-RB.

“Kami meminta DPRD Padang menghadirkan Wali Kota Padang untuk menjelaskan berapa formasi untuk kami guru-guru yang telah lulus Passing Grade ini. Apakah 1.228 orang guru honorer telah dimasukkan datanya. Apalagi, 23 September 2022 sudah hangus datanya. Wako hanya bisa berjanji dengan kata mengusulkan saja. Jadi kami menunggu Wako Padang menjelaskannya di DPRD Kota Padang, kalau tidak kami tidak akan pulang,” paparnya.

Sebelum aksi demo dari FGLPG Kota Padang, forum guru yang tergabung dalam GTKHNK 35+ turut meminta kepastian untuk pengangkatan sebagai guru PPPK.

Yunidar (57) guru SD Tabiang Banda Gadang memaparkan, Pemko Padang seharusnya memikirkan usia mereka yang tidak dapat bersaing dengan guru-guru muda yang lebih mudah diangkat sebagai guru PPPK di Kota Padang.

“Melalui DPRD Padang, kami meminta Pemko Padang untuk memprioritaskan mereka untuk diangkat sebagai PPPK di Kota Padang. Apalagi saat ini kami tidak bisa bersaing dengan guru-guru yang usianya jauh lebih muda dari guru-guru yang berumur di atas 35 tahun. Tolong kami pak,” ucapnya berurai air mata.

Mendapat banyak masalah yang menimpa guru honorer di Kota Padang, Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani akan memanggil Wali Kota Padang.

“Bagaimanapun, kita akan perjuangkan nasib guru-guru honorer ini yang menuntut haknya untuk diangkat sebagai guru PPPK di Kota Padang. Oleh karena itu, kami memanggil Wali Kota Padang untuk menjelaskan semua ini,” jelasnya.

Mengenai intimidasi yang diterima oleh guru-guru honorer dalam melakukan aksi demo, Syahrial Kani meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada Wali Kota Padang.

“Jika ingin bertanya tentang intimidasi yang diterima guru honorer, silakan bertanya ke Wako Padang langsung,” tutupnya.

Hingga berita diturunkan Wali Kota Padang belum datang dan memberi keterangan kepada FGLPG Kota Padang.

Sebelumnya, seratusan orang guru yang FGLPG Kota Padang mendadak mendatangi Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jum’at malam (19/8).

Kedatangan ratusan perwakilan guru itu untuk menemui Wali Kota Padang Hendri Septa, mempertanyakan kelanjutan nasib mereka yang berjumlah 1.228 orang untuk di angkat sebagai Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Apalagi Badan Kepegawaian Negara akan mengumumkan pada 23 Agustus 2022 yang akan datang. Hingga saat ini status mereka belum didapatkan. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Endar Madesa, si Penulis Buku Bunga Rampai Kemendikbudristek RI

SMA Negeri 2 Pulaupunjung: Terapkan Metode, Bangun Karakter Siswa