PATI, ZonaSatu- Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Mohtar memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.
Dirinya mendatangi kantor Kejari untuk dimintai keterangan atas perkara Badan Usaha Milik Desa Mandiri (Bundesma) yang merugikan uang milyaran rupiah dan saat ini sudah naik status ke tingkat penyidikan.
“Saya ditanya penyidik hanya seputar berdirinya Bumdesma,”Kata Mohtar kepada wartawan disela-sela istirahat saat pemeriksaan di Kejari Pati Selasa (18/10/2022).
Saat pemeriksaan, Kata Mohtar, Penyidik hanya meminta keterangan dan kronologis serta proses pendirian Bumdesma, sebab saat Bumdesma berdiri, ia langsung pindah tugas, sehingga pertanyaan dan hak jawab yang disampaikan hanya seputar pendirian.
“Yang ditanyakan hanya proses awal, semoga bisa cepat selesai dengan baik,”Ucapnya.
Dijelaskan, Sebenarnya pengelolaan Bumdesna adalah konsep yang bagus, karena sesuatu yang baik harus ada kerja sama, sehingga apabila ada kendala bisa segera difasilitasi, dan diselesaikan dengan baik.”Semoga sesuatu yang diniati dengan baik bisa terwujud dengan baik,”Paparnya.