in

31 Badan Publik Terpilih Presentasi Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik

PADEK.JAWAPOS.COM-Setelah melalui proses pengisian kuisioner, verifikasi data dan verifikasi faktual, akhirnya Komisi Informasi (KI) Sumbar menetapkan 31 badan publik untuk mengikuti presentasi pada 30 November sampai 2 Desember 2023.

Badan publik dengan nilai tertinggi di 10 kategori tersebut akan memaparkan komitmen, inovasi dan strategi yang dilakukan dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

“Dari 10 kategori yang ada seharusnya memang hanya 3 badan publik per kategori yang berhak masuk ke tahap presentasi, tapi di kategori SMA, SMK dan MAN ada dua sekolah yang nilainya sama. Karena itu KI memutuskan di kategori tersebut, 4 sekolah akan presentasi,” jelas Ketua Pelaksana Monev 2023, Tanti Endang Lestari, Senin (27/11/2023).

Untuk mendalami hasil presentasi tersebut, KI Sumbar melibatkan para pakar dan praktisi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pakar tersebut adalah Prof. Asrinaldi, Dr. Hengki Andora, Dr. Erianjoni, Dr Muhammad Taufik, Asisten 1 Setprov Sumbar Devi Kurnia, dan praktisi pendidikan Abinul Hakim.

“Panelis yang ditetapkan KI Sumbar tidak diragukan kapasitas dan kapabilitasnya dalam keterbukaan informasi publik, sehingga objektifitas penilaian dari awal sampai akhir akan tetap terjaga. Sebanyak 31 badan publik akan mempresentasikan dalam 10 sesi,” papar Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Arif Yumardi.

Sementara itu, KI Sumbar memprediksi jumlah badan publik informatif di Sumatera Barat tahun 2023 ini mengalami kenaikan dibanding 2022.

“Dari penilaian sementara, 34 badan publik sudah mendapatkan predikat informatif, dan jumlah tersebut dipastikan akan naik setelah dilaksanakan presentasi. Naik dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 24 badan publik,” pungkas Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska.(rel)

Daftar Badan Publik yang Terpilih Mengikuti Tahapan Presentasi:

Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumbar

1. Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat
2. Rumah Sakit Jiwa HB. Saanin Padang
3. Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat

Iinstansi Vertikal
1. Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat
2. Perwakilan BPK Provinsi Sumbar
3. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X

Pemerintah Kabupaten/ Kota
1. Kota Padangpanjang
2. Kota Pariaman
3. Kabupaten Pesisir Selatan

Pemerintah Nagari
1 Nagari III Koto Aur Malintang
2 Nagari Muara Inderapura
3 Nagari Tambang

BUMD / BUMNAG-BUMDES
1. Perumda Air Minum Tirta Alami Kabupaten Tanah Datar
2. Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh
3. PDAM Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung

Perguruan Tinggi
1. Institut Teknologi Padang
2. Politeknik Negeri Padang
3. Politeknik Pelayaran Provinsi Sumatera Barat

Sekolah Menengah Tingkat Atas
1. MAN 2 Pesisir Selatan
2. SMAN 3 Painan
3. SMAN 2 Payakumbuh
4. SMKN 1 Lubuk Sikaping

KPU Kabupaten/ Kota
1. KPU Kota Bukittinggi
2. KPU Kota Padang
3. KPU Kota Sawahlunto

Bawaslu Kabupaten/ Kota
1. Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan
2. Bawaslu Kota Padang Panjang
3. Bawaslu Kota Pariaman

Lembaga Yudikatif
1 Pengadilan Agama Batusangkar
2 Pengadilan Agama Bukittinggi
3 Pengadilan Agama Tanjung Pati.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sijago Merah Ngamuk, Bengkel Sparepart Mobil di Balaipanjang Ludes Terbakar

Sijunjung Terima Penghargaan Ketahanan Pangan