in

4 Keistimewaan PNS Yang Diterima Selama Bulan Ramadhan

lensaterkini.web.id – Ramadan adalah bulan yang diberkati. Di bulan ini, hampir semua lapisan masyarakat merasakan kenikmatan. Alih-alih surut, para pengusaha berlabel atau bahkan pengusaha kelas lima mendapatkan keuntungan berlipat ganda di bulan Ramadan ini.

Apalagi PNS alias PNS. Hidup mereka selama 30 hari berpuasa bahkan lebih puas dengan berbagai manfaat dan manfaat yang ditawarkan oleh pemerintah. Tampaknya, semua hak istimewa ini hanya dirasakan oleh faksi mereka saja. Apa manfaat pegawai negeri selama bulan Ramadhan? Berikut adalah empat di antaranya.

BACA JUGA : 4 Alasan Utama Para PNS Sering Mangkir Kerja

Memperoleh gaji ke-13 dan ke-14

Khusus untuk Ramadhan, mereka tidak hanya mendapatkan satu atau dua bayar, tapi tiga! Semua itu termasuk gaji bulanan mereka ditambah gaji ke 13 dan gaji ke 14 alias THR. Sebenarnya, semua kelebihan ini bisa mereka terima satu atau dua minggu sebelum festival diumumkan.

Hal ini ditegakkan karena pemerintah berharap agar pegawai negeri lebih semangat melayani masyarakat selama puasa mereka. Apalagi semua kemewahan ini bisa mereka rasakan sebelum memasuki pesta tersebut. Jadi, jangan kaget dan jangan cemburu jika ada teman atau tetangga anda yang bekerja dengan paket pegawai negeri atau membeli barang mahal sebelum Lebaran.

Gaji semakin berlimpah

Peraturan tersebut tentu sangat ditegakkan oleh semua PNS di seluruh wilayah Indonesia yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 2015, yang menyatakan bahwa setiap PNS mendapat persentase kenaikan gaji yang cukup baik.

BACA JUGA : 5 Kebiasaan Paling Buruk PNS di Indonesia

Meski tidak dirinci secara eksplisit, dapat dilihat bahwa mulai dari kelompok pegawai negeri 1 dengan jumlah pekerjaan paling sedikit sampai kelompok IV di berbagai instansi pemerintah mendapatkan kenaikan gaji dengan jumlah rupiah antara puluhan ribu sampai ratusan ribu setiap bulannya. Jumlahnya cukup besar, belum lagi jika menghitung uang saku ini.

Waktu kerja mendapat diskon signifikan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB sudah lama mengeluarkan surat edaran yang merupakan pemotongan jam kerja pegawai negeri sipil di bulan Ramadhan. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran No. RB No. 04/2015 tentang Penentuan Pegawai Negeri Sipil Sipil (ASN), TNI, dan Kepolisian pada bulan Ramadan.

Di SE disebutkan bahwa jam kerja pegawai negeri dalam seminggu digambarkan sebagai berikut: Bagi instansi yang mengenakan waktu kerja lima hari, pegawai negeri sipil masuk jam 08.00 dan pulang jam 15.00.

Sementara untuk instansi yang memberlakukan kerja enam hari dalam seminggu, masuk jam 08.00 dan pulang jam 14.00. Jadi, jika total jam kerja dalam seminggu biasanya berkisar antara 40 jam, terutama di bulan Ramadhan, mereka hanya bekerja hanya 32,5 jam. Tentu gaji tidak berkurang.

THR naik sebesar 4-6 persen setiap tahunnya

Tidak cukup hanya untuk menuangkan dua gaji tambahan, pemerintah juga terus memanjakan pegawai negeri sipil dengan meningkatkan persentase THR sebesar 4 sampai 6 persen setiap tahunnya.

BACA JUGA : 5 Skandal Wanita Cantik Pakai Seragam PNS Yang Hebohkan Indonesia

Tentu ini disambut oleh pegawai negeri. Selain mengurangi jam kerja, mereka juga mendapat manfaat khusus, ditambah kenaikan THR yang disesuaikan dengan inflasi tahunan. Dengan demikian, bisa diartikan bahwa tunjangan liburan mereka akan terus meningkat karena inflasi hampir tidak pernah turun, dan selalu naik dari tahun ke tahun.

Itulah empat keunggulan luar biasa yang hanya dirasakan oleh pegawai negeri di Indonesia. Melihat berbagai nikmat yang mereka dapatkan, sangat pantas bagi mereka untuk lebih aktif dan bersemangat untuk melayani masyarakat. Sungguh juga jika masih ada pegawai negeri yang tertangkap menikmati hak mereka selama bulan Ramadhan ini, seperti menggunakan mobil dinas untuk kebutuhan pulang ke rumah untuk menerima paket khusus yang berbau “gratifikasi.”

Terimakasih Telah Berkunjung, Have FUN
loading…

What do you think?

Written by virgo

Dua Pria Bawa 19 Paket Sabu-sabu

5 Jalur Kereta Api Paling Panjang di Dunia