in

5 Tersangka Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Ternyata Warga Sums

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menetapkan 5 orang terduga tersangka,Jumat (30/4). (BP/IST)

Palembang, BP–Lima tersangka kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara adalah warga Sumatera Selatan (Sumsel).

Informasi ini disampaikan Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP Mangantar Pardamean (MP) Nainggolan. Dia menyebutkan, kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M(30 dan R (21).

MP Nainggolan menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menemukan PM ternyata seorang Business Manager di Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kota Medan.

Warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan, Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan itu berperan sebagai penanggung jawab laboratorium. Dia yang memerintahkan penggunaan cotton buds bekas dalam rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

“Jadi PM ini adalah otak pelakunya,” kata MP Nainggolan, Jumat (30/4).

Sementara SR, berperan sebagai kurir yang membawa cutton buds bekas untuk rapid test antigen dari KNIA ke Laboratorium Kimia Farma. Warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel itu juga yang membawa cotton buds bekas yang sudah diolah dan dikemas ulang dari Laboratorium Kimia Farma ke KNIA.

Sedangkan DJ, warga Dusun III, Lubuk Besar, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, berperan melakukan daur ulang cotton buds untuk rapid test swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru.

Kemudian tersangka M yang merupakan tenaga admin di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini. Warga Musi Rawas, Sumsel itu berperan melaporkan hasil tes ke Kantor Pusat Kimia Farma Diagnostik.

Terakhir tersangka R yang merupakan karyawan tidak tetap di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan. Warga Musi Rawas, itu merupakan tenaga admin hasil tes swab antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan Covid19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.

“Jadi semuanya warga Sumatra Selatan,” katanya.

MP Nainggolan kemudian menyebutkan, lima tersangka ini merupakan bagian dari 21 orang yang sudah diperiksa polisi dalam kasus itu.

“Kami juga sudah memeriksa tiga orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut,” katanya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Dinilai Gagal  Lindungi Masyarat Dari Covid-19 , Walikota Palembang Raih Penghargaan Dari JCMP

Mengirim Profesional ke Planet Mars