in

7 Tersangka Penambang Emas Ilegal Diciduk Polisi

* Dua Alat Berat Disita

MEULABOH – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menangkap tujuh pria di dua lokasi terpisah dalam waktu berbeda di Aceh Barat, masing-masing di Kecamatan Pante Ceureumen dan Sungai Mas.

Para pria tersebut diciduk polisi karena diduga terlibat penambangan emas secara ilegal alias tanpa zin. Tiga orang ditangkap di kawasan Reungeut, Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen pada 8 November 2020, sedangkan empat orang lagi ditangkap di kawasan Lancong, Kecamatan Sungai Mas, tiga hari sebelumnya.

“Benar, tiga tersangka penambangemas ilegal kita tangkap di kawasan Pante Ceureumen dan sebelumnya juga telah kita amankan empat tersangka di Kecamatan Sungai Mas. Semua tersangka kini ditahan di mapolres,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap saat dikonfi rmasi Prohaba, Senin (9/11/2020).

Menurut AKP Parmohonan, perjalanan ke lokasi tambang ilegal itu dari Desa Sikundo harus menyusuri jalan setapak. Di lokasi tersebut tiga orang ditangkap, setelah polisi berjalan kaki sekitar 7 kilometer dari Desa Sikundo.

Lokasi penambangan tersebuttidak berada pada satu lokasi saja, akan tetapi terpisah dengan jarak yang lumayan jauh. “Mereka yang ditangkap itu berada pada lokasi pertama yang ditemukan sehingga ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata AKP Parmohonan.

Ketiga orang yang diringkus di Pante Ceureumen itu masing-masing pemilik beko atau yang membiayai usaha tambang ilegal tersebut, satu operator beko, dan satu lagi pekerja di tambang tanpa izin tersebut.

Pada Minggu malam ketiganya diamankan ke MapolresAceh Barat, sedangkan alat beratnya masih berada di Sikundo. Tapi sudah diturunkan dari lokasi tambang. Alat berat tersebut belum bisa dibawa ke mapolres lantaran kondisi badan jalan yang berlumpur.

Sedangkan  karpet hijau yang digunakan untuk menyaring emas beserta dengan emas yang mereka tambang telah dibawa ke Mapolres Aceh Barat. “Indentitas tersangka belum bisa kita sebutkan, besok kita akan lakukan jumpa pers ya,” kata Parmohonan Harahap.

Menurutnya, polres terus melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku tambangilegal di Aceh Barat, baik di Pante Ceureumen, maupun di lokasi lainnya dalam wilayah hukum Aceh Barat Hingga kemarin, para penambang emas ilegal yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di bagian Reskrim Polres Aceh Barat. (sa’dul bahri)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mendagri: Pilkada Momentum Tingkatkan Sinergitas Tangani COVID-19

Nelayan dari Bungus Rebut Honda Mobilio Persembahan BRI Cabang Padang