Seorang pekerja pemeliharaan tower DMT (Daya Mitra Telekomunikasi) bernama Arif (23) diduga meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja mengganti baterai tower BTS di daerah Lubukbegalung, Senin (20/07/2020) sekitar pukul 12:00 WIB. Kejadian ini pun viral di dunia maya.
Menanggapi berita viral tersebut, PLN menyampaikan klarifikasinya. Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar, Afriman, menyampaikan ungkapan dukanya atas kejadian tersebut.
“Kami turut berbelasungkawa atas kejadian meninggalnya saudara Arif. Semoga amal ibadah beliau diterima Tuhan YME dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan. Kami juga menyampaikan bahwa tim PLN langsung meninjau ke lapangan begitu mendengar hal tersebut sekaligus mengecek kebenaran informasi. Menurut informasi yang kami peroleh di lapangan korban yang sedang melakukan penggantian baterai tower tanpa sengaja menyentuh kabel SUTM milik PLN sehingga mengakibatkan korban tersengat arus listrik. Tersentuhnya kabel SUTM tersebut juga telah mengakibatkan trip (gangguan) listrik,” ungkap Afriman melalui siaran pers yang diterima Padek.co, Senin (20/07/2020).
Afriman menjelaskan, dari peninjauan langsung tersebut diperoleh beberapa fakta. Hasil penelusuran ditemukan bahwa aliran listrik tersebut berawal dari korban yang tanpa sengaja menyentuh kabel SUTM PLN.
Sementara itu, kondisi kabel milik PLN di lokasi kejadian dan sekitarnya dalam keadaan baik. Namun demikian, katanya PLN tetap mengambil beberapa langkah untuk melokalisir TKP guna memastikan keamanan dan keselamatan orang-orang disekitar lokasi.
Ia menyebut, PLN mendapatkan informasi kejadian melalui laporan yang diterima Contact Center 123 oleh pelapor bernama Yanti pada pukul 12:25 WIB yang meminta pemadaman aliran listrik karena ada korban tersengat arus. Kemudian, pukul 12.30 WIB, petugas PLN segera meminta pemadaman emergency ke UP2D Sumbar. Lalu pada pukul 12:33 WIB, penyulang sudah dalam kondisi padam untuk menurunkan korban. “Setelah korban berhasil dievakuasi, PLN melakukan penormalan kembali agar listrik kembali menyala,” jelasnya.
Ia menegaskan, menurut informasi yang diterima petugas PLN di lapangan, korban tergantung di atas tower dalam keadaan sudah meninggal dunia tanpa mengenakan APD sesuai dengan SOP yang berlaku. (rel/bis)