in

Ahai! Siswi SMK dan Artis Organ Tunggal Digerebek

Siswi SMK yang digerebek petugas Sat Pol PP di dalam rumah kosong, bersama teman prianya, kemarin menjalani pemeriksaan. Usai membuat surat perjanjian, remaja ini dikembalikan ke orangtuanya.

PAYAKUMBUH, METRO–Rumah kosong yang menjadi sarang berkumpulnya pasangan muda-mudi di Kelurahan Nunang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, digerebek, Kamis (17/11) siang. Dua orang berhasil diamankan petugas Pol PP, sedangkan empat orang berhasil kabur.

Penggerebekan dilakukan setelah warga resah dengan aktivitas di dalam rumah kosong tersebut. Warga menduga rumah itu dijadikan sarang “kumpul kebo” pasangan muda mudi. Pasalnya, setiap hari ada wanita dan pria keluar masuk dari rumah tersebut. Bahkan, hingga tengah malam masih ada juga pria dan wanita yang datang dan menginap.

Kasat Pol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus, mengungkapkan pasangan yang diamankan adalah siswi SMK, MC (15) bersama teman prianya, TL (20)—, artis organ tunggal. Keduanya langsung diamankan ke Mako Sat Pol PP.

Kepada petugas penegak perda, MC dan TL mengaku, jika mereka tidak berbuat mesum di dalam rumah kosong tersebut. Keduanya menyebut, hanya numpang berteduh di rumah itu.

”Kami memang menginap, tapi kami tidak berbuat mesum. Kami diajak oleh teman untuk ke rumah tersebut pak, karena kunci motor saya hilang, maka saya menurut untuk diajak menginap. Kami masuk kesana sekitar pukul 03.00 dinihari WIB,” ungkap MC, yang dibenarkan TL.

Pengakuan MC dan TL bertolak belakang dengan keterangan warga. Menurut warga Nunang, mereka curiga jika rumah kosong itu telah dijadikan tempat anak muda berbuat mesum. Pasalnya, hingga tengah malam, masih ada yang datang berpasang-pasangan.

”Laporan warga kepada petugas, rumah itu ditempati 3 pasangan yang menginap hingga tengah malam. Karena sudah meresahkan, akhirnya dilakukan penggerebekan Kamis siang dengan melibatkan langsung warga Nunang. Ketika digerebek mereka tengah tidur,” ulas Kasat Pol PP Fauzi Firdaus didampingi Kasubag TU Indriyani dan Penyidik PPNS, Atrimon.

Setelah membuat surat perjanjian, akhirnya siswi SMK dan teman prianya dikembalikan ke orang tua. Keduanya diminta tidak melakukan perbuatan asusila lagi. ”Mereka membuat surat perjanjian karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat,” tambah Atrimon.

Selain penggerebekan di rumah kosong, anggota Sat Pol PP juga mengamankan dua pelajar yang asyik menghirup lem di kawasan Kampus Unand Payakumbuh. Kepada petugas, pelajar ini mengaku telah menjadi pencandu lem sejak satu oekan. Kedua remaja ini tinggal di Ranah Permai Kubu Gadang. (us)

What do you think?

Written by virgo

AKBP Brotoseno Jadi Tahanan Polda Metro

Lagi-Lagi Ditemukan Seekor Gajah Mati, Kini di Perkebunan Sawit