Bandung 19 Juni 1958 (Antara) – Polisi Bandung baru2 ini telah melakukan pendaftaran tukang2 tjopet jang biasa berkeliaran dikota Kembang dan sekitarnja.
Maksudnja ialah untuk mengetahui berapa djumlah sebenarnja pentjopet2 jang ada dikota tsb.
Selain dari itu, djuga untuk mengenal wadjahnja dan djuga ingin mengetahui “keachlian” apa jang dipunjai oleh tiap2 pentjopet.
Pada kartu indentik jang ada di Kantor Polisi-pun selain diterangkan potretnja djuga “keachliannja” disebutkan. Malahan potret itu dipasang dikamar seksi pengusutan agar diketahui tiap2 reserse.
Menurut keterangan, djumlah pentjopet dikota Bandung jang telah terdaftar ada k.l. 300 orang. Diantaranja 6 orang pentjopet wanita.
Sewatu diperiksa ke-6 wanita pentjopet itu menerangkan, bahwa suaminjapun adalah pentjopet djuga, dan jang mengadjar mentjopetpun suaminja sendiri.
Perlu diterangkan, objek pentjopet wanita itu ialah para wanita lagi, terutama wanita jang banjak membawa barang2.
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2017