Tjirebon, 18 Agustus 1961 (Antara) – Mulai tanggal 19 Agustus 1961 semua kepala-kepala bagian dan pemimpin Perusahaan-perusahaan Dagang Negara di Tjirebon diandjurkan setiap hari di waktu bekerdja supadja memakai dasi.
Di samping itu diandjurkan pula mengenakan pakaian jang pantas. Keputusan ini diambil karena selama ini banjak di antara kepala-kepala bagian dan pemimpin Perusahaan-perusahaan Dagang Negara tersebut terlalu “sembrono” berpakaian di waktu dinas, sehingga mengurangi penghormatan orang lain terhadap mereka.
Andjuran memakai dasi dan berpakaian pantas ini adalah hasil rapat antar Perusahaan-perusahaan Dagang Negara di Tjirebon juga dilangsungkan pada hari Selasa jang baru lalu.
Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2017