Palembang, BP
Ketua masyarakat Miskin Kota (MMK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Arifin Kalender memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang memberlakukan pajak bagi usaha kecil dan menengah (UKM) seperti usaha pempek, nasi bungkus dan pecel lele.
“Disatu sisi Pemkot Palembang memiliki BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) yang disubsidi Pemkot Palembang hingga miliaran namun PAD tidak sesuai untuk peruntukan, disatu sisi Pemkot Palembang menggenjot PAD, tekan sana-tekan sini untuk pendapatan daerah tapi disisi lain Pemkot Palembang melakukan pemborosan uang negara termasuk untuk TPP para Pejabat Pemkot yang tinggi,” katanya, Rabu (24/7).
Menurutnya seharusnya Pemkot Palembang harus berimbang dalam penarikan untuk pendapatan dan pengeluaran Pemkot Palembang sendiri.
“Khan masih banyak peluang-peluang pendapatan bagi Pemkot Palembang seperti BUMD kenapa tidak di maksimalkan seperti PDAM Tirta Musi, PT SP2J, Perparkiran yang selama ini tidak dikelola secara maksinal, pajak sungai,” katanya.
Sedangkan Staf Khusus Wali Kota di bidang Industri dan Ekonomi Kreatif, Herlan Asfiudin menjelaskan pengenaan pajak bagi pedagang ini ada klasifikasinya tidak di sama ratakan.
“Kenapa harus digandeng KPK, karena selama ini permainan pengusaha dan oknum, jadi kebocoran ini yang harus diatasi, makanya dibantu KPK pakai alat monitoring di hotel, restoran tapi yang omzetnya besar yang kecik nih idak pulo, jangan panik cak ini … santai bae, tidak mungkin pemerintah ini tidak memikirkan usaha kecil , pasti mendukung usaha kecil,” kata dalam diskusi panel berjudul Kejar Target PAD, Pempek , Nasbung Jadi Sasaran di Ruang Karang Anyar, Hotel Swarnadwipa, Palembang , Selasa (23/7).
Tapi bagi pedagang yang besar dan curang dalam pajak maka harus diberikan sangsi dan ini yang dibidik.
“ Bukan seluruhnya dikenakan pajak,” katanya.
Pihaknya ingin pengusaha jujur, oknum tidak ada lagi sehingga masalahnya bisa selesai.
“ Kebocoran itu memang terjadi ,” katanya.#osk