JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pemasangan baliho di Jakarta harus berada di lokasi yang sesuai peruntukannya apabila kedapatan melanggar pasti akan ditertibkan oleh pihak berwenang.
“Siapapun yang memasang baliho di Jakarta yang tidak sesuai dengan lokasi peruntukannya dan titik-titiknya, pasti ditertibkan. Secara rutin satpol PP itu membantu menertibkan spanduk, baliho, bendera, termasuk atribut partai juga, hingga reklame yang sudah tidak sesuai pasti diturunkan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/11).
Riza menjelaskan bahwa dalam mendirikan atau memasang papan pengumuman seperti baliho dan reklame atau yang berjenis lainnya, ada ketentuan yang mengaturnya mulai dari lokasinya hingga spesifik per jenis mulai dari baliho hingga bendera.
“Ada aturan ketentuan. Itu sudah diatur jalur-jalur di mana diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan,” tuturnya.
Riza menyebutkan penurunan baliho termasuk tanggung jawab Satpol PP yang wajib menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta. “Itu (sebenarnya sudah tanggung jawab Satpol PP menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban di Jakarta. Prinsipnya kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak sesuai tentu ada kewenangan masing-masing,” kata Riza.
Satpol PP
Menurut Riza, masing-masing pihak keamanan mulai dari Satpol PP, Kepolisian RI, hingga TNI, memiliki kewenangan masing-masing dengan aturannya sendiri-sendiri. “Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai dengan peraturan dan Perda yang ada, terkait dengan spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul yang diatur titiknya, hingga berapa lama maksimal terpasang. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti ditertibkan,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang menyebutkan bahwa dalam aturan yang ada, pemasangan baliho di ruang-ruang publik memiliki aturan seperti harus mengurus perizinan, bayar pajak, dan lainnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pihak TNI-Polri menurunkan sejumlah baliho yang dipasang di beberapa ruang publik. Baliho-baliho tersebut di antaranya baliho- baliho partai, lalu baliho milik perusahaan, hingga baliho sisa penyambutan Rizieq Shihab.
Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan tindakan anggota TNI menurunkan baliho Rizieq adalah atas perintahnya. n jon/Ant/P-5