in

Bandar Narkoba Diterjang Timah Panas

Jumat, 5 Mei 2017 16:22 WIB

* Satu Tersangka Seorang Wanita 

BANDA ACEH – Personel opsnal Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, menghadiahi timah panas kepada Muhammad Indra alias Amat (31), warga Meunasah Tutong, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Selasa (2/5). Pelaku yang diklaim bandar narkoba itu, dilaporkan berusaha menyerang petugas dengan sebilah parang, ketika akan menangkapnya. Saat itu masuk ke kandang sapi milik warga Gampong Reudeup, Montasik menyambar parang.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH, mengatakan, langkah pelumpuhan terhadap bandar narkoba itu telah tepat dan sesuai standard operating prosedure (SOP) dalam penanganan pelaku kejahatan yang telah jelas-jelas ingin mengancam keselamatan anggota yang bertugas. “Tersangka ingin membacok anggota dengan parang yang ditemukan pelaku dari dalam kandang sapi milik warga. Sebelum dilakukan pelumpuhan, petugas telah duluan mengingatkan tersangka dengan peringatan tembakan ke udara, agar pelaku menyerahkan diri. Tapi, hal itu sama sekali tidak digubrik. Malah, tersangka semakin beringas,” pungkas AKBP Heru yang dihubungi Prohaba, Kamis (4/5).

Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, Iptu Yusra Aprilla SH MH, menambahkan, pelumpuhan terhadap Amat, bandar narkoba jenis sabu-sabu itu berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya. Informasi itu kata Iptu Yusra, menyebutkan, di sebuah gubuk Gampong Meunasah Tutong sedang ada transaksi narkoba. 

Berbekal informasi awal itu, kata Iptu Yusra, dirinya bersama Kaur Bin Ops (KBO) langsung memimpin anggota menuju lokasi yang dimaksud. “Begitu tiba di sana dan mendapati gubuk seperti informasi yang kami terima, petugas langsung melakukan penggerebekan. Tiba-tiba saja, tersangka Amat langsung melarikan  diri dari arah belakang gubuk, sehingga petugas melakukan pengejaran,” sebutnya.

Tersangka Amat yang diminta berhenti dan menyerahkan diri, berupaya memberi perlawanan dengan memegang batu besar. Sambil berlari tersangka berupaya menghilangkan barang bukti, dengan membuang bungkusan plastik merah yang berisikan sabu-sabu miliknya. Kasat Narkoba Polres Aceh Besar ini menjelaskan pada waktu dilakukan pengejaran oleh anggota, tersangka Amat, sempat meminta parang dari warga sekitar yang sedang membersihkan kebun miliknya. Tapi, warga itu tidak memberikannya, karena mengetahui tersangka sedang dikejar petugas. “Bandar narkoba ini justru masuk ke kandang sapi milik warga setempat. Di sanalah dia menemukan sebilah parang yang langsung diayun-ayunkan ke Bripka Andi dan Brigadir Afrizal yang ingin menangkapnya,” kata Iptu Yusra.

Melihat situasi genting yang jelas mengancam keselamatan anggota, ungkap Iptu Yusra, petugas pun memberi tembakan peringatan ke udara. Namun, peringatan itu tidak digubris oleh tersangka. Justru Amat semakin mengayun-ayunkan parangnya ke petugas, sehingga pihaknya pun pun mengambil tindakan pelumpuhan, menghadiahi sebutir timah panas ke arah tersangka yang mengenai bagian belakang di atas pinggang, tepatnya di sebelah kanan. “Tersangka Amat kini dirawat di RSUZA Banda Aceh. Sementara dua tersangka lain yang ada di gubuk tersebut saat itu kini ditahan di Mapolres Aceh Besar. Mereka bertiga saat itu sedang pesta sabu-sabu,” ungkap Iptu Yusra.

Kedua tersangka yang ditangkap itu, yakni Zulfikar (36) warga Lam Rukam, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar dan seorang wanita bernama Dewi Keumala binti Burhanudin (31) warga Kota Langsa. “Tersangka Amat selama ini memang masuk dalam daftar Satnarkoba Polres Aceh Besar. Pasalnya nama Amat, sering disebut-sebut setiap ada penangkapan pelaku narkoba. Kali ini dia betul-betul tertangkap,” pungkas Iptu Yusra.

Untuk barang bukti narkoba yang ditemukan lanjut Iptu Yusra dua paket sabu-sabu berat sekitar dua gram. Lalu satu alat hisap bong pipet kaca dan di dalam kaca itu masih berisi sisa sabu-sabu yang mereka gunakan serta plastik bening berat 0.2 gram.(mir)

What do you think?

Written by virgo

7 Bukti Bahwa Otak Manusia Ternyata Penipu Paling Ulung

Polusi suara berisiko ganggu ketahanan hidup hewan