PATI, ZonaSatu– Penghapusan pupuk subsidi untuk tanaman ubi singkong nampaknya membuat para petani resah. Hal itu menyusul lantaran untuk harga pupuk non subsidi harganya terbilang cukup mahal.
“Kita pernah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali penghapusan pupuk subsidi tanaman ubi singkong, tapi tidak ada balasan,”Ungkap Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati Nikentri Meiningrum, Jumat (21/10/2022).
Menurutnya, Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian itu telah diundangkan pada 8 Juli 2022, namun disitu hanya 9 komoditas yang bisa memperolehnya.
“Dengan dihapusnya pupuk subsidi, jelas membuat petani ubi kayu merasa keberatan, apalagi petani ubi kayu di Kabupaten Pati ini cukup banyak,”Katanya.