Jakarta, BP–Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo menyatakan berita hoax, bohong, propaganda, dan isu SARA akan tetap marak serta menjadi komoditas politik pada musim Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Bahkan bisa lebih parah mengingat belum selesainya sejumlah kasus propaganda, berita bohong dan isu sara saat Pilpres 2014 dan Pilkada DKI 2017.
“Untuk meminimalisir kekhawatiran tadi harus dilakukan kampanye anti hoax dengan melibatkan Kominfo RI, IKAP, P3PI. Institusi tersebut harus gencar mensosialisasikan anti hoax sesuai Pasal 27 UU No.19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Kampus, ormas dan masyarakat mesti memperoleh informasi benar,” tegas Arif di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Senin (27/11), dalam acara dialog kebangsaan bertajuk Memantapkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
Menurut Arief, dalam UU ITE sudah dijelaskan jika terbukti menyebarkan berita bohong yang dapat merusak nama seseorang bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik dan dikenai sanksi pidana. Selain sosialiasi UU ITE, pendidikan merupakan kunci utama untuk menangkal hoax.
“Kita memang khawatir, tapi tidak takut dengan maraknya hoax tersebut. Sebab saat ini ada anggota dewan yang punya cyber army hanya untuk mencounter berita yang buruk tentang dia,” jelas Arif.
Arief menambahkan, pendidikan yang cukup bagi masyarakat merupakan vaksin menghadapi hoax. Karena masyarakat yang berpendidikan bisa mencerna, menganalisa dan memahami apakah berita yang didengar dan dibaca hoax atau bukan.
Pakart Hukum Tata Negara, Irman Putrasidin menegaskan, proses demokrasi yang kita jalankan sudah memasuki media sosial (medsos). Sehingga medsos menjadi variabel penting untuk mengawal demokrasi dan menjaga NKRI.
“Jika medsos disalahgunakan akan terjadi gesekan personal dan berkembang menjadi gesekan sosial politik sebagaimana terjadi pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Medsos bisa menjadi ancaman NKRI karena membonceng demokrasi. Ancaman bisa datang dari dalam maupun luar negeri. Yang jelas, pemerintah harus bersikap tegas terhadap pengguna medsos yang menginformasikan berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian” papar Irman. #duk