in

Berita Hoax Tetap Marak Jelang Pilkada 2018

Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo

Jakarta, BP–Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo menyatakan berita hoax, bohong, propaganda, dan isu SARA  akan tetap marak serta menjadi komoditas politik pada musim Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Bahkan  bisa lebih parah mengingat belum selesainya sejumlah kasus propaganda, berita bohong dan isu sara saat Pilpres 2014 dan  Pilkada DKI 2017.

“Untuk meminimalisir kekhawatiran tadi harus dilakukan  kampanye anti hoax dengan melibatkan Kominfo RI, IKAP, P3PI. Institusi tersebut harus gencar mensosialisasikan anti hoax sesuai  Pasal 27 UU No.19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).  Kampus, ormas dan masyarakat mesti memperoleh informasi benar,” tegas  Arif di ruangan wartawan DPR, Jakarta, Senin (27/11), dalam acara dialog kebangsaan bertajuk Memantapkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Menurut Arief, dalam UU ITE  sudah dijelaskan jika terbukti menyebarkan berita bohong yang dapat merusak nama seseorang bisa dikenakan pasal  pencemaran nama baik  dan dikenai sanksi pidana. Selain sosialiasi UU ITE, pendidikan merupakan kunci utama untuk menangkal hoax.

“Kita memang khawatir, tapi tidak takut dengan maraknya hoax tersebut. Sebab saat ini ada anggota dewan yang punya cyber army hanya untuk mencounter berita yang buruk tentang dia,” jelas Arif.

 Arief menambahkan, pendidikan yang cukup bagi masyarakat  merupakan vaksin  menghadapi hoax. Karena masyarakat yang berpendidikan bisa mencerna, menganalisa dan memahami apakah berita yang didengar dan dibaca hoax atau bukan.

Pakart Hukum Tata Negara,  Irman Putrasidin menegaskan,   proses demokrasi yang kita jalankan  sudah memasuki media sosial (medsos). Sehingga medsos menjadi variabel penting untuk mengawal demokrasi dan menjaga NKRI.

“Jika medsos disalahgunakan akan terjadi gesekan personal dan berkembang menjadi gesekan sosial politik sebagaimana terjadi pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Medsos bisa menjadi ancaman NKRI karena membonceng demokrasi. Ancaman  bisa datang dari dalam maupun luar negeri. Yang jelas, pemerintah harus bersikap tegas terhadap pengguna medsos yang menginformasikan berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian” papar Irman. #duk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pangeran Harry bertunangan dengan aktris AS Meghan Markle

Bank BJB Kembali Gelar BJB NovemberRun