Ambon, BP
Harian Umum BeritaPagi Sumatera Selatan, di bawah PT Pandji Media Gemilang menerima sertifikat lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai media yang telah memenuhi standar perusahaan pers.
Penyerahan sertifikat Dewan Pers dilakukan di saat puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, Kamis (9/2).
BeritaPagi menerima sertifikat bersama 77 media lainnya baik penyiaran, cetak dan siber.
Sertifikat diserahkan oleh Dewan Pers dan sekaligus penandatanganan Komitmen Ambon. Menurut Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo, komitmen Ambon yang ditandatangani ini lanjutan dari Piagam Palembang pada HPN 2010. Dalam piagam Palembang ada empat butir yaitu ketaatan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), standar perusahaan pers, standar perlindungan wartawan dan standar kompetensi wartawan. Pada penyerahan sertifikat ini juga diberi gelar kepeloporan pers. Di antaranya media Kompas, Tempo, Radio Surabaya , dan Majalah Femina. Sedangkan kepeloporan tokoh pers diapresiasikan kepada Feter F Gonta, Karni Ilyas, Budiono, Andi F Noya.
Ketua Dewan Pers yang bisa disapa Stanley mengatakan, proses verifikasi standar perusahaan pers ini dilakukan terus menerus sedangkan pers yang belum terverifikasi silakan operasional dan melanjutkan kerja samanya. “Kita harapkan pengelola pers dapat memenuhi standar kualifikasi perusahaan pers,” ujar Stanley. Sementara itu Ketua PWI Pusat Margiono menegaskan program Dewan Pers ini perlu kita dukung. Karena program ini merupakan input dari PWI, jadi perusahaan pers harus mendukung . Program ini akan memberikan manfaat kepada pers. Karena akan tahu pers yang tidak memenuhi standar . Selain itu dengan pemberian sertifikat ini akan melawan hoek yang kini makin tidak terkendali. Oleh karena itu dengan melalui media mainstream ini akan menjadi jawaban terhadap masalah hoek ini. #fir