in

BOP Menjadi Produk Komisi E Dalam Pembahasan Ranperda Ponpes

PATI, ZonaSatu– Bantuan Operasional Pesantren (BOP) akan menjadi produk utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pesantren Provinsi Jawa Tengah. Hal itu dinilai penting, lantaran menyangkut dengan kepentingan operasional di Pondok Pesantren (Ponpes).

Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Abdul Aziz mengatakan, Dari Ranperda yang digagas ada 3 hal yang akan dibahas, diantaranya, soal fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, fungsi dakwah lembaga pesantren, fungsi pemberdayaan masyarakat yang selama ini diperankan oleh pesantren.

“Masukan sudah didengar dan nanti akan diperjuangkan keinginan dan tujuan mereka di Perda pesantren,”Ungkapnya usai melakukan sosialisasi terhadap rencana pembahasan Pansus Perda pesantren Jawa tengah Kamis (17/11/2022) dengan melibatkan Ponpes dan masyarakat di Pati.

Namun begitu, dari 3 fungsi itu, Lanjut Aziz, Salah satunya yang lebih penting dan diusulkan soal Bantuan Operasional Pesantren (BOP). Hal itu nantinya akan dibahas untuk bisa dianggarkan di tiap APBD Kabupaten atau APBD Provinsi.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Partisipasi Coca-Cola Europacific Partners Indonesia di Konferensi COP27 UNFCCC

Pemkab Halteng Salurkan Bansos Dan BBM Gratis