in

BPJS Ketenagakerjaan Tekan Peserta Nonaktif

Foto : istimewa

CABANG SUMEDANG – Bupati Sumedang, Jawa Barat, Eka Setiawan (kedua dari kiri), Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz (kedua dari kanan), dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Diddi Siswadi, meresmikan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (7/12)

SUMEDANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berupaya mengaktifkan kembali peserta yang selama ini masuk kategori nonaktif. Hingga saat ini ada sekitar 24,29 juta orang peserta nonaktif, yang terdiri dari 24,27 juta pekerja penerima upah dan 27.910 pekerja bukan penerima upah.

“Kami akan berusaha mengaktifkan kembali mereka (peserta nonaktif), atau paling tidak ditekan atau dikurangi,” kata Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz di sela-sela peresmian kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (7/12).

Ia mengatakan bahwa tim dari BPJS Ketenagakerjaan akan menelusuri data dan keberadaan para peserta yang nonaktif tersebut, baik melalui perusahaan mereka awal bekerja dan mendaftar sebagai peserta, maupun data lain yang ada BPJS Ketenagakerjaan.

Naufal menegaskan, kendati berkategori peserta tidak aktif, dana mereka di BPJS Ketenagakerjaan tidak hilang. “Dana mereka tetap aman dan tetap berkembang di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Naufal tanpa menyebut berapa besar jumlah dana peserta nonaktif tersebut.

Peserta nonaktif adalah pekerja yang masih terdaftar sebagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan tetapi tidak membayar premi secara reguler serta tidak mencairkan manfaat JHT. Beberapa faktor penyebab timbulnya peserta nonaktif antara lain, karena perusahaan sudah bubar sehingga iurannya tidak lagi dibayarkan, pekerja sudah tidak aktif bekerja akibat pengurangan pekerja, perusahaan menunggak pembayaran karena bangkrut.

Faktor lainnya adalah karena ada kepesertaan ganda akibat pindah perusahaan; peserta meninggal dunia; pindah domisili; tidak ada ahli waris penerima manfaat. Terkait pembukaan kantor cabang baru di Kabupaten Sumedang, Naufal mengatakan pembukaan kantor baru ini merupakan bagian dari pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan merupakan hasil pemetaan potensi kepersertaan di daerah ini yang besar karena merupakan salah satu daerah tujuan investasi di Jabar.

Sementara itu Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar, Didi Siswadi menyatakan pembukaan kantor di Kabupaten Sumedang merupakan bagian strategi jangka panjang dari BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi peningkatan pertumbuhan industri dan berbagai proyek investasi strategis di wilayah Sumedang.

Ia menyebutkan, saat ini jumlah perusahaan peserta yang terdaftar Kantor Cabang Sumedang telah mencapai 1.327 perusahaan dengan jumlah Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 99.520 orang, sedangkan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 3.841 orang serta untuk pekerja Jasa Konstruksi sebanyak 1.539 proyek. “Pencapaian iuran Kantor Cabang Sumedang pada bulan Oktober 2016 telah mencapai 188,48 miliar rupiah,” pungkas Didi.  sdk/E-3

What do you think?

Written by virgo

Dibutuhkan Jutaan Sekolah Vokasional

Trauma, Korban Gempa Enggan Kembali ke Rumah