Jakarta (ANTARA News) – Berita palsu atau hoax kerap beredar di dunia maya dan bukan hal baru di media sosial, menurut aktivis Southeast Asia Freedom of Expression (SAFEnet) Damar Juniarto.
Damar Juniarto mengatakan ada tiga ketegori fake news atau berita palsu, ada yang bertujuan untuk hiburan dan ada juga yang bertujuan politis.
Berita palsu ada yang dibuat untuk hiburan atau sekedar “lucu-lucuan”, bentuknya bisa berupa meme, pesan berantai atau infografis.
Berita seperti itu dibuat sebagai candaan dan tidak perlu ada penindakan hukum.
Selanjutnya, ada juga berita palsu yang dibuat untuk meraup keuntungan dengan mengundang “clickbait”. Informasi seperti ini dibuat dengan memelintir berita atau informasi sehingga seolah betul-betul terjadi.
Informasi seperti itu harus dipilah lagi karena bermuatan merugikan orang lain.
Terakhir, ada hoax yang merupakan strategi politik untuk menjatuhkan lawan, disinformasi bahkan diarahkan ke segregasi sosial.
“Ini yang perlu kehadiran penegakan hukum yang tegas,” kata dia
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang perlu dicurigai pembaca bila mendapatkan informasi, yang berpotensi hoax.
Berita hoax umumnya tidak mencantumkan sumber berita yang tidak valid atau tidak bisa diverifikasi.
Berita juga cenderung tidak memuat dari sisi yang berlawanan atau “cover both side” dan ditulis dengan nada tendensius.
Terakhir, berita hoax kerap menampilkan narasumber anonim.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2017