in

Curi Besi dari Proyek Terbengkalai, Polisi Ciduk 3 Pemuda Abdya

Kamis, 16 Mei 2019 11:31 WIB

BLANGPIDIE – Polres Abdya menangkap tiga pemuda berinisial HZ (26), HD (41), dan DG (34) terkait kasus pencurian puluhan besi pengikat pada proyek pembangunan Pasar Modern di Desa Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, beberapa hari lalu.

Dari tangan ketiga pemuda itu polisi mengamankan 30 besi pengikat ukuran 10 mm dari lokasi proyek yang dihentikan pengerjaannya sejak 2017.

Salah seorang pelaku berinisial HZ, warga Desa Tengah, Kecamatan Susoh masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian yang juga ditangani oleh Polsek Blangpidie. HZ pernah kedapatan mencuri satu unit radiator pada Maret 2019 dan perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa.

Kapolres Abdya AKBP Moch Basori SIK membenarkan pihaknya telah menangkap tiga pemuda dalam kasus pencurian besi pengikat pada proyek pembangunan Pasar Modern Keude Siblah.

Dari tangan ketiga pemuda itu diamankan 30 besi pengikat ukuran 10 mm. 

Dua pelaku lainnya yaitu HD dan DG masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tepiring) karena barang bukti yang diambil tidak memenuhi unsur kerugian mencapai Rp 2,5 juta. Namun yang bersangkutan tetap harus menjalani pemeriksaan dan wajib lapor.

Untuk HZ beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Blangpidie selaku yang menangani kasus tersebut. Atas perbuatannya itu, HZ terancam kurungan maksimal lima tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP yang menyatakan, barang siapa mengambil barang yang seluruhnya atau sebagai kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

“HZ juga akan dituntut karena sudah berupaya melarikan diri dari kejaran polisi setelah terbukti melakukan pencurian radiator pada Maret lalu,” demikian Kapolres Abdya.(c50)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tak Puas Proses Pemilu, Ikuti Mekanisme Konstitusi

Rumah Warga Timang Gajah Musnah Dilalap Api