in

Dewan Pers: Jurnalis Perlu Ikut Cegah Paham Radikalisme Berkembang

JAKARTA, METRO–Dewan Pers mengatakan, wartawan atau jurnalis perlu ikut terlibat berperan mencegah paham ra­dikalisme berkembang di tengah masyarakat, hingga menimbulkan aksi terorisme. Hala itu dikatakan Plt Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya,

“Media mainstream harus menjaga kepentingan publik. Jurnalis itu jika mengetahui paham rad­ikalisme dan terorisme, maka media turut melakukan pencegahan,” kata M Agung Dharmajaya pada kegiatan lokakarya peran pers pencegahan paham radikalisme dan terorisme untuk mewujudkan Indonesia harmoni berlangsung di Palu, Jumat (23/12) dikutip dari Antara.

Ia mengingatkan, Dewan Pers telah menerbitkan pedoman peliputan terorisme, yang disosialisasikan mulai 2023, oleh karena itu jurnalis harus bijak memberitakan kasus-kasus terorisme, dalam artian tidak secara masif memberitakan hingga detail cara-cara teroris membuat alat-alat untuk meneror, seperti cara merakit bom.

Oleh karena itu, tanggung jawab wartawan dan wartawati dalam menyajikan berita yang berimbang akurat dan terpercaya dengan mengedepankan kepentingan publik serta me­nge­dukasi. ”Infor­masi bo­leh salah, tapi berita jangan sampai salah,” ucap Agung.

Menurut Dewan Pers, pedoman liputan menjadi bagian penting dalam pen­cegahan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Mengenai kolaborasi melawan terorisme, katanya, perlu perluasan dan pelibatan unsur dalam rang­ka pencegahan tindakan radi­kalisme maupun intoleransi, maka tidak hanya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai regulator, dan aparat penegak hukum, tetapi juga perlu peran pers dan tokoh ma­syarakat dan tokoh agama.

Mengenai panduan peliputan terorisme, katanya, jurnalis harus paham bahwa teroris merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, kemudian jurnalis harus menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.

“Wartawan jangan ha­nya mementingkan kecepatan berita tayang, perlu diperhatikan akurasi dan yang paling penting memahami kasusnya. Maka pastikan berita yang tulis bukan berita bohong dan merujuk pada kode etik jurnalistik,” ujar Agung. (jpg)

What do you think?

Written by virgo

Kunjungi Gereja di Sekitar Kota Bogor, Presiden Ucapkan Selamat Natal bagi Umat Kristiani

Gelar Vcon Bersama Seluruh Unit, PLN Siap Jaga Keandalan Listrik Jelang Nataru