SIGLI – Personel Unit Opsnal bersama Unit Tipiter Satuan Reskrim Polres Pidie menggerebek sebuah kios yang diduga dijadikan tempat judi online pada Sabtu (20/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam penggerebekan kios di Gampong Baro Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie, itu polisi menangkap tiga orang pemuda. Ketiga pemuda itu ternyata saudara kandung, terdiri atas satu abang dan dua adiknya yang diduga sebagai agen judi online.
Para tersangka yang diciduk itu ma singmasing berinisial MY (34) dan MF (27), warga Gampong Baro Yaman dan satu lagi berinisial SH (31), warga Gampong Reng Blang, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya. Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, mengungkapkan hal itu kepada Prohaba, Minggu (20/12/2020) siang.
“Sebelum ditangkap, polisi terlebih dahulu melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti bahwa bisnis yang dijalankan pelaku adalah judi online,” kata Kasat Reskrim.
Ia jelaskan, setelah dipastikan bahwa bisnis itu adalah judi online, polisi pun melakukan penggerebekan. “Ketiga pelaku merupakan kakak beradik,” ujar Iptu Ferdian.
Dikatakan, bisnis dugaan judi online itu dijalankan pelaku dengan membuka situs web judi online. Akun yang digunakan pelaku adalah “kriep99” yang akan aktif setelah pelaku memasukkan deposit dengan cara mengirimkan uang Rp 999.000 ke nomor rekening yang diberikan sboagen88.bet. Orang lain yang tidak memiliki akun judi online pribadi justru memasang taruhan dengan menggunakan akun kriep99 milik pelaku.
Syaratnya, dalam sekalipasang taruhan orang lain harus membayarkan uang lebih atau fee kepada pelaku Rp 5.000. “Pelaku membuka situs judi online menggunakan perangkat elektrik seperti laptop yang memakai jaringat hotspot seluler hp. Yang menjalankan situs itu adalah MY sebagai pemilik kios,” jelasnya.
Kata Kasat Ferdian, MYjuga bertugas sebagai agen judi bola online atau spobet. Adapun dua adiknya, SH dan MF, berperan sebagai agen dan memasang taruhan sendiri di sboagen88. net.
“Kita amankan barang bukti berupa empat buah hp, satu laptop, charger, ATM, dan uang pecahan 5.000 dan 10.000 rupiah,” uajarnya.
Ketiga pelaku dibidik penyidik dengan Pasal 18 juncto Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Yahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ia tambahkan, polisi akan terus meningkatkan patroli untuk meringkus pelaku judi online jenis Higgs Domino dengan menyasar warung kopi. Apalagi Bupati Pidie, Roni Ahmad alias Abusyik sudah menyurati Menteri Kominfo agar judi online jenis Higgs Domino itu diblokir secara terpusat karena banyak menimbulkan kemudratan di kalangan generasi muda bangsa, tak terkecuali di wilayah Pidie.
Saat ini warung kopi atau kafe yang menyedidkan fasilitas wi-fi justru menjadi pilihan favorit para pelaku judi online. (naz)