PATI, ZonaSatu– Sikap tidak terpuji dilakukan oleh S, warga Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati. Pasalnya, S diduga melakukan penganiayaan terhadap Suyatmi (30) warga dusun Sumber Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso, yang diketahui mantan istrinya dari hasil menikah siri.
Tindakan S ini diduga karena unsur cemburu lantaran Suyatmi menikah lagi dengan pria idamannya. Hal itu dilakukan lantaran selama menikah siri, Suyatmi yang sudah dikaruniai 1 orang anak hasil hubungan dengan S itu mengaku tidak pernah dinafkahi.
S yang marah saat itu langsung menemui dirinya sepulang dari pasar pada (15/9). Tidak tunggu lama, S yang terbawa emosi sembari mengeluarkan kata-kata makian sambil melayangkan bogem mentah dan mengenai muka bagian mata Suyatmi, bahkan saat itu Suyatmi diancam akan membunuh sembari beranjak pergi.
“Saya sudah pisah, dan menikah lagi 3 bulan ini dengan suami resmi, karena selama dengan S, saya tidak pernah dinafkahi,”Ungkap Suyatmi kepada zonasatu.net Rabu (5/10/2022).
Akibat kejadian itu, Suyatmi yang tidak terima mengaku langsung melaporkan ke Polsek Margoyoso, dan pihak Polsek meminta agar dirinya divisum.