Sabtu, 6 Januari 2018 13:03 WIB
* Saat Diserahkan ke Jaksa Bersama Berkas
BLANGPIDIE – Salah seorang tahanan narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), pemuda DJ (22), warga Susoh, Jumat (5/1), berhasil kabur. Insiden itu berlangsung saat penyidik Polres Abdya melimpahkan berkas perkara dengan tersangka DJ, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Abdya, sekira pukul 12.00 WIB.
Informasi yang diperoleh, DJ berhasil kabur, saat ia diperiksa oleh JPU Kejari Abdya, Darma Mustika SH. Pria muda itu kabur dengan ‘menerobos’ jendela kaca yang berada di kamar Darma Mustika.
Bak aktor laga Jackie Chan, DJ melompat dari kaca hingga tangannya terlihat berlumuran darah. Tersangka DJ yang berpostur kecil itu, selanjutnya lari ke belakang kantor Kejari menuju arah gunung.
“Polisi yang berada di lokasi, sempat melepaskan tembakan peringatan empat kali. Namun, tersangka DJ tetap berhasil meloloskan diri,” ungkap salah seorang sumber dari pihak kepolisian.
JPU Kejari Abdya, Darma Mustika SH yang dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan narkoba yang berhasil kabur. “(Dia) Tidak diborgol, karena tahap dua dan sedang kita interogasi. Kita tidak menyangka dia akan kabur, padahal saat itu ada polisi,” ujar Darma Mustika yang juga Kasi Datun Kejari Abdya.
Saat ini, kata Darma, pihak kepolisian telah melakukan pengejaran dan mengerahkan beberapa personil untuk menangkap DJ. “Padahal BBnya kecil, kita tidak tahu kenapa dia berani kabur,” sebutnya.
Untuk diketahui, DJ merupakan salah seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh personil Resnarkoba pada 15 Oktober 2017 sekira pukul 22.00 WIB.
Penangkapan itu dilakukan di belakang rumah pelaku, yang kala itu sedang duduk dengan empat warga lainnya. Saat penggeledahan, personil Resnarkoba menemukan satu bungkus daun ganja kering yang disimpan di kantong celana tersangka.
Selain ganja kering, barang bukti yang diamankan personil Resnarkoba Abdya, Handphone, dua buah bong beserta alat hisap, dan dua buah kaca pirek.(c50)