Palembang (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung melatih aparatur Pemerintah Kota Palembang teknik menyerap dan mengelola Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami dan Pemkot Palembang bekerja sama untuk pengembangan kapasitas dalam menyerap dan mengelola PBB,” kata Kabid Humas Kanwil DJP Kemenkeu Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) Ega Fitrinawati di Palembang, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk memastikan aparatur daerah memiliki keahlian yang memadai dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi penerimaan PBB.
Menurut dia, sektor PBB merupakan salah satu sumber utama untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
Pihaknya juga menegaskan akan memberikan pendampingan kepada Pemkot Palembang apabila ada hal – hal yang memerlukan pendampingan khusus oleh DJP dalam sektor perpajakan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mengharapkan melalui kerja sama dengan DJP, pelatihan yang diterima dapat menjadi solusi atas kendala pertukaran informasi data perpajakan yang selama ini dialami.
Dengan adanya kolaborasi antara kedua pihak akan semakin ditingkatkan.
“Dengan perjanjian kerja sama ini, insya Allah ke depan kita semua akan saling bahu-membahu, saling bantu-membantu, untuk peningkatan optimalisasi pajak daerah maupun pajak pusat,” katanya.
Adapun optimalisasi yang dimaksud mencakup pajak-pajak yang dikelola oleh masing-masing pihak.